GURU YANG PROFESIONAL ADALAH GURU YANG BERKUALITAS

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Dewasa ini, perkembangan yang terjadi begitu pesatnya, terutama di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Semua negara berlomba-lomba untuk menunjukkan bahwa mereka lebih unggul daripada negara yang lain. Segala sesuatu dibuat sedemikian mudah dan praktis digunakan, yang membuat manusia semakin dimanjakan. Yang Dana besar tidak segan-segan digelontorkan oleh tiap negara demi menciptakan suatu teknologi yang mendapat pengakuan dari negara lain. Tentunya semua teknologi canggih tercipta seirama dengan semakin majunya di bidang ilmu pengetahuan, berbagai penelitian dilakukan untuk mengungkap fenomena-fenomena yang masih terselubung. Hal ini sangat mengagumkan mengingat bagaimana tekun dan giatnya para peneliti walaupun kadang membutuhkan waktu lebih dari umur mereka untuk menguak suatu fenomena. Hasilnya seperti yang disaksikan sekarang berbagai teori bermunculan yang menjadi modal pencptaan teknologi baru dan menjadi dasar bagi pengembangan potensi generasi muda.

Begitu menakjubkan perkembangan IPTEK di dunia ini, namun dari semua negara tidaklah semua memliki andil yang sama, tetapi tetap semua menjadi sasaran kemajuan IPTEK tersebut, tidak luput negara kita tercinta Indonesia. Banyak orang pintar di Indonesia, itu tidak terlepas bagaimana orang bersangkutan bisa memahami teori yang sudah ada. Tetapi masalahnya bukan bagaimana memahami suatu teori, melainkan bagaimana menggunakan teori itu untuk menciptakan teknologi baru dan bahkan menciptakan teori baru yang lebih praktis. Hal ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah, kenapa negara kita yang begitu besar, negara kepulauan dari sabang sampai merauke tidak mampu mengimbangi negara lain terutama negara di benua Eropa dalam hal mengembangkan IPTEK.
Julukan sebagai negara yang masih berkembang mungkin menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya hal ini, negara kita masih mencari-cari jalan untuk mengikuti jejak negara-negara maju. Berbagai aspek di negara kita juga masih kalah dari negara lain, sehinggaperlu adanya kebijakan dari pemerintah agar adanya peningkatan di berbagai aspek, terutama di aspek pendidikan yang merupakan modal awal perkembangan di aspek yang lain. Dengan pendidikan yang mendukung, maka akan tercipta peserta didik yang lebih berdaya saing, lebih mampu mengembangkan potensi yang ada, serta bisa menjadi seorang peneliti dan ilmuwan yang memberi jalan bagi kemajuan IPTEK di negeri sendiri, yang nantinya akan berimbas pada aspek kesehatan, stabilitas keamanan, ekonomi, dan aspek yang lainnya.
Aspek pendidikan dapat lebih ditingkatkan dengan menyiapkan sarana-prasarana yang semakin memadai dan tidak ada tumpang tindih antara di kota dan di desa, memberikan beasiswa bagi pelajar kurang mampu dan yang berprestasi, serta hal yang tidak kalah pentingnya menyiapkan tenaga ajar yang berkualitas. Dengan adanya hal-hal penunjang ini, maka aspek pendidikan secara perlahan akan semakin membaik dan akan memberikan jalan untuk lebih mengembangkan IPTEK dengan menggunakan sumber daya manusia sendiri. Dengan hal ini akan semakin memberikan kebanggaan bahwa negara kita bisa dan mampu bersaing.
Dari semua faktor penunjang pendidikan hal yang paling penting adalah peranan tenaga pengajar, dalam hal ini guru. Dengan guru yang berkualitas, maka perserta didik akan  bisa menunjukkan kualitasnya dan mampu memanfaatkan potensi yang ada dalam dirinya. Dengan demikian akan tercipta generasi yang mampu memberi perubahan bagi negara ini dan menjadi pelopor dalam pengembangan IPTEK tersebut. Guru yang berkualitas tentunya akan profesional dalam menjalankan fungsinya di dunia pendidikan. Seorang guru memang dituntut memliki profesionalitas dalam mengajar, karena akan mempengaruhi hasil  belajar dari peserta didik. Ketika  seorang guru yang memiliki kompetensi profesional dan mampu menguasainya dia akan lebih mudah dalam proses mengajar. karena penting penerapan kompetensi profesional dalam pengajaran di kelas. Guru yang menguasai sepenuhnya bisa mengatur kelas dengan sebaik mungkin, membuat siswanya tidak bosan dengan materi yang di sampaikan, dengan menggunakan metode-metode mengajar yang bersifat persuasif  yakni mengajak para peserta didik untuk bisa mengasah kreatifitasnya, kecerdasanya, kemampuannya melalui tugas-tugas yang di berikan oleh  guru. Dengan demikian guru akan lebih mudah mengajar dan siswapun mau ikut serta dalam pembelajaran dengan metode dan strategi yang telah di siapkan oleh guru. Atas dasar latar belakang pemikiran inilah penulis mengambil judul “GURU YANG PROFESIONAL ADALAH GURU YANG BERKUALITAS” untuk makalah ini, dengan harapan makalah ini akan menjadi pedoman untuk menjadi seorang tenaga pengajar profesional yang akan memberi kualitas bagu dunia pendidikan terutama di Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang sudah penulis uraikan, ada beberapa masalah yang penulis rumuskan, antara lain:
a.       Bagaimanakah guru yang profesional?
b.      Apakah syarat-syarat menjadi guru yang profesional?

1.3  Manfaat Penulisan
Dengan penulisan makalah ini, ada beberapa manfaat yang dapat penulis rumuskan, antara lain:
a.       Dapat mengetahui guru yang bagaimana disebut sebagai guru yang profesional.
b.      Dapat mengetahui syarat-syarat menjadi seorang guru yang profesional.
c.       Dapat mengetahui bagaimana guru yang profesional dan yang berkualitas.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Profesi, Profesional, dan Profesionalisme
      Profesi, profesional, dan profesionalisme merupakan istilah-istilah yang saling berkaitan satu sama lain. Masing-masing memiliki definisi tersendiri, yaitu sebagai berikut:
2.1.1 Pengertian Profesi
      Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. (http://bankidonk.blogspot.com/p/resume-profesi-kependidikan.html, 24 Oktober 2013).
      Dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi, juga dituliskan bahwa  Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.
      Sehingga hal itu dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang dilakukan dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup yang dalam prosesnya membutuhkan suatu ketrampilan (skill) sehingga dapat dilakukan secara profesional. Sherly Arianti dalam http://sherlyarianti.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html juga menguraikan istilah profesi yang diungkapkan para ahli, yakni:
a)      SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
b)      HUGHES, E.C (1963)
Profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
c)      DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
d)     PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.
e)      KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
f)       K. BERTENS
Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
g)      SITI NAFSIAH
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
h)      DONI KOESOEMA A
Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat.
      Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
a)      Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
b)      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
c)      Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
d)     Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
e)      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
2.1.2 Pengertian Profesional
      Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya. “Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal.
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Istilah " Profesional " diadaptasikan dari istilah bahasa Inggris yaitu Profession yang berarti pekerjaan atau karir . Menurut Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka ( Edisi Empat ) menafsirkan profesional sebagai:
a)      Yang terkait dengan ​​(bergiat dalam) bidang profesi (seperti hukum , medis , dan lain sebagainya) Contoh: profesional ; ahli profesional.
b)      berbasis (membutuhkan dll) kemampuan atau keterampilan yang khusus untuk melaksanakannya , efisien (teratur) dan memperlihatkan keterampilan tertentu. Contoh: setiap manajer atau eksekutif dalam satu-satu perusahaan harus tahu mengurus secara profesional. (http://bankidonk.blogspot.com/p/resume-profesi-kependidikan.html, 24 Oktober 2013)
Dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Profesional, dituliskan pula bahwa Seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang. Karyawan Profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas di luar Juklak dan Juknis dan meminta upah atas pekerjaannya tersebut. Karena Profesional adalah terkait dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat didefinisikan bahwa profesional adalah orang yang menekuni suatu pekerjaan yang memang didasarkan pada keterampilan yang benar-benar dikuasai dan akan menghasilkan hasil kerja yang memuaskan. Dengan keprofesionalan manusia, maka akan tercipta para ahli-ahli di bidang ilmu tertentu yang akan membawa peradaban manusia itu ke dalam kemajuan. Dan tentunya pula dengan profesionalisme ini tidak akan ada lagi yang namanya tenaga kerja setengah-setengah karena sudah pasti menguasai bidang pekerjaan yang ditekuni.
2.1.3 Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987). Sehingga Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional. (http://bismillah-go.blogspot.com/2012/09/pengertian-profesi-profesionalisme-dan.html, 29 Oktober 2013)
Dalam http://monstajam.blogspot.com/2013/03/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html juga dijelaskan bahwa Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan.
Sehingga dari dua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Profesionalisme adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang profesional dalam menjalankan profesinya sehingga dapat menciptakan hasil kerja yang sesuai dengan harapan dan dapat memberikan pengaruh yang positif bagi kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri. Dengan berlandaskan profesionalisme dalam menjalankan profesi pula akan tercapai kebanggaan dalam diri yang menimbulkan meningkatnya semangat kerja dan memberi hasil yang lebih maksimal.

2.2 Hakikat Profesi Guru
   Pada hakikatnya, pekerjaan guru dianggap sebagai pekerjaan yang mulia, yang sangat berperan dalam pengembangan sumber daya manusia. Sejalan dengan pemikiran tersebut, maka perlu ditekankan bahwa yang layak menjadi guru adalah orang-orang pilihan yang mampu menjadi panutan bagi anak didiknya. Hal ini sesuai dengan hakikat pekerjaan guru sebagai pekerjaan profesional, yang menurut Darling-Hamond & Goodwin (1993) paling tidak mempunyai tiga ciri utama. Ketiga ciri tersebut adalah: (1) penerapan ilmu dalam pelaksanaan pekerjaan didasarkan pada kepentingan individu pada setiap kasus, (2) mempunyai mekanisme internal yang terstruktur, yang mengatur rekrutmen, pelatihan, pemberian lisensi (ijin kerja), dan ukuran standar untuk praktik yang ethis dan memadai; serta (3) mengemban tanggung jawab utama terhadap kebutuhan kliennya. (http://elysukasih.blogspot.com/2012/05/hakikat-profesi-guru.html, 29 Oktober 2013)
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut:
1.      Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pembelajaran yang diberikan.
2.      Guru harus dapat membengkitkan mnat peserta didik untuk aktif dalam berpikir.
3.      Guru harus dapat membuat urutan dalam pemberian pembelajaran.
4.      Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik.
5.      Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6.      Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalkam kehidupan sehari-hari.
7.      Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik
8.      Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial.
9.      Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut (Hamzah, 2007: 15-16)

2.3 Guru yang Berkualitas
      Menjadi guru bukanlah menjadi politisi yang pandai membangun janji atau pelawak yang dituntut untuk pandai membuat para audiensnya tertawa. Menjadi guru adalah menjadi “ pelita dan oasis” yang menerangi kegelapan berpikir dan memuaskan dahaga keinginan-tahuan peserta didik. Menjadi guru tidak dapat dilakukan dengan asal-asalan. Tugas seorang guru bukan sekedar melakukan pembelajaran dengan setumpuk teori dan doktrin tetapi juga memberikan pembelajaran yang dapat merangsang kreativitas dan potensi anak didik sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing. Tetapi diatas semuanya itu, tugas paling utama dari seorang guru adalah mendidik yang artinya guru tidak hanya membagikan ilmu kepada muridnya (knowledge) tetapi mendidik para siswanya dalam hal bersikap dan bertindak (attitude). Menjadi guru juga bukan berarti bahwa guru adalah seorang dewa dan orang yang selalu benar sehingga tidak mau menerima segala kritikan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Munif Chatib bahwa guru yang berkualitas adalah guru yang tidak penah berhenti belajar. Bagaimana mungkin seorang guru mau mengajar sedangkan dia tidak pernah mau belajar. Oleh karena itu, guru yang berkualitas adalah guru yang selalu memperlengkapi dirinya dengan tidak pernah berhenti belajar. Salah satu indikator dari guru pembelajar adalah guru yang bersahabat dengan selalu siap untuk dikeritik, sekalipun oleh para peserta didiknya sendiri. (http://guruyangberkualitas.blogspot.com/, 29 Oktober 2013)
      Ukuran kualitas seorang guru bukan diukur dari banyaknya pelatihan/seminar yang diikuti, atau lamanya masa mengajar . Karena itu bukanlah jaminan. Jadi tak perlu iri dengan rekan senior yang memiliki koleksi berpuluh-puluh piagam pelatihan, tak perlu minder karena masa kerja guru masih balita, dan sebagainya. Yang terpenting adalah bagaimana guru melaksanakan tugas-tugas dengan baik sesuai dengan profesinya. Bagi kita, para guru Indonesia yang perlu ditanamkan adalah ada atau tidak ada sertifikasi, sudah atau belum mengantongi gelar bersertifikat pendidik, para guru tetap menjalankan tugas-tugas profesinya dengan baik sehingga bisa menjadi guru yang berkualitas dan dapat mencetak anak didik yang berkualitas. Berikut ada beberapa kriteria guru yang berkualitas:
a.       Selalu punya energi untuk siswanya.
b.      Punya tujuan jelas untuk Pelajaran.
c.       Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif.
d.      Punya keterampilan manajemen kelas yang baik.
e.       Bisa berkomunikasi yang Baik dengan Orang Tua.
f.       Punya harapan yang tinggi pada siswanya.
g.      Pengetahuan tentang Kurikulum.
h.      Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan.
i.        Selalu memberikan yang terbaik  untuk Anak-anak dan proses Pengajaran.
j.        Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa.
Guru yang berkualitas adalah awal untuk dunia pendidikan yang berkualitas. Guru yang berkualitas tahu apa yang harus diajar dan bagaimana cara mengajar, sehingga siswa paham terhadapa materi yang diajarkan dan nantinya berimbas pada tercapainya tujuan pendidikan nasional itu sendiri. Guru yang berkualitas juga tidak akan membiarkan begitu saja siswanya ketika tidak memahami suatu materi melainkan dia akan mencari solusi bagaimana caranya agar semua siswa sedikit tidaknya dapat menerima materi yang diajarkan.


2.4 Komitmen Guru Profesional
      Komitmen adalah tindakan yang diambil untuk menopang suatu pilihan tindakan tertentu, sehingga pilihan tindakan itu dapat kita jalankan dengan mantap dan sepenuh hati. Park (dalam Ahmad dan Rajak, 2007) menjelaskan, komitmen guru merupakan kekuatan bathin yang datang dari dalam hati seorang guru dan kekuatan dari luar itu sendiri tentang tugasnya yang dapat memberi pengaruh besar terhadap sikap guru berupa tanggung jawab dan responsive (Inavotif) terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Menurut Louis (dalam Ahmad dan Razak,2007) menjelaskan 4 jenis komitmen guru, yaitu :
a.      Komitmen Terhadap Sekolah Sebagai Satu Unit Sosial.
Sekolah adalah lembaga sosial yang tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat. Lembaga sosial formal tersebut merupakan suatu organisasi yaitu terikat terhadap tata aturan formal memiliki program dan target atau sasaran yang jelas serta struktur kepemimpinan penyelenggaraan atau pengelolaan yang resmi.
Pendidikan sekolah pada dasarnya adalah bagian dalam pendidikan keluarga, sekaligus lanjutan pendidikan dalam keluarga. Kehidupan di sekolah adalah jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat. (Hasbullah,2006;46) Sebagai lembaga formal sekolah terdiri dari pendidik dan anak didik yang sudah terjalin hubungan antar guru dan anak didik atau siswa-siswinya.
Guru sebagai pendidik berkewajiban membawa anak didik kearah kedewasaan dengan memanfaatkan pergaulan sehari-hari. Dalam pendidikan merupakan cara yang paling baik dan efektif dalam pembentukan pribadi anak didik. Cara ini akan menghilangkan jurang pemisah antara guru dan anak didik. Dengan kata lain guru mempunyai komitmen terhadap sekolah, bertanggung jawab terhadap sekolah dan profesinya dalam arti dengan suka rela, menciptakan iklim sekolah yang kondusif dan berusaha mewujudkan tanggung jawab dan peranan sekolah dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan dan pengajaran.
b.      Komitmen Terhadap Kegiatan Akademik Sekolah
Guru yang mempuyai komitmen menyiapkan banyak waktu untuk melaksaakan tugas yang berkaitan dengan pembelajaran seperti, perancangan pengajaran, pengelolaan pengajaran dan senantiasa berfikir tentang cara untuk meningkatkan keaktifan prestasi belajar siswa-siswi. Tugas guru terkait dengan komitmen terhadap kegiatan akademik sekolah antara lain:
1.      Guru sebagai perancang pembelajaran, meliputi kegiatan:
·         Membuat dan merumuskan pembelajaran
·         Menyaiapkan materi yang relevan dan dengan tujuan waktu, faslitas, perkembang-an imu, kebutuhan dan kemmpuan siswa siswi.
·         Merancang metode yang seusia dengan situasi dan kondisi siswa-siswi.
·         Menyediakan sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
·         Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memperhatikan relevansi, efektifitas dan efisiensi, kesesuaian dengan metode serta pertimbangan praktis.
2.      Guru sebagai pengelola pembelajaran:
Tujuan  umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas dalam kegiatan belajar mengajar, sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa-siswi dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa-siswi bekerja dan belajar, serta membantu siswa-siswi memperoleh hasil yang diharapkan. Selain itu guru juga membimbing pengalaman sehari-hari anak didik kearah pengenalan tingkah laku dan kepribadiannya sendiri.
3.      Guru sebagai pengarah pembelajaran:
Guru hendaknya berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motovasi adalah:
·         Membangkitkan dorongan siswa-siswi untuk belajar.
·         Menjelaskan secara kongkrit apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
·         Memberikan gambaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pecapaian prestasi yang lebih baik.
·         Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
4.      Guru sebagai pelaksana kurikulum:
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama dia mengikuti proses pendidikan. Keberhasilan dari suatu kurikulum tergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru, artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang ada dalam kurikulum resmi.
Jadi guru yang professional harus memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk mengembangkan kurikulum dalam arti menganggap bahwa kurikulum sebagai program pembelajaran yang diberikan pada peserta didik. Dengan demikian apa yang terdapat dalam kurikulum dapat dijabarkan oleh guru menjadi materi yang menarik untuk disajikan kepada peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
5.      Guru sebagai evaluator
Tujuan utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan efektifitas dan efisiensi dalam proses pebelajaran. Di samping itu, penilaian juga bertujuan untuk mengetahui kedudukan peserta didik didalam kelas atau kelompoknya. Dalam menjalankan fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Infrmasi yang diperoleh dari evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik yang diperoleh lewat penialaian akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal. (Uno, 2008; 2004).
c.     Komitmen Terhadap Siswa-Siswi Sebagai Individu Yang Unik
Berikut ini adalah pendapat Gardner (1995) mengenai perbedaan prinsip dari siswa-siswi yang harus diketahui oleh guru sebagai landasan membangun komitmen kesadaran bahwa pelajar adalah individu yang unik.
1.      Perbedaan dalam latar belakang rumah; Rumah yang kaya dan rumah yang miskin, rumah tempat anak hidup berbahagia dan rumah tempat anak tidak  hidup berbahagia, rumah tempat banyak yang dikerjakan dan dilihat, dan rumah tempat yang sedikit hal-hal yang menstimulasi anak, bahasa yang berbeda-beda yang dipergunakan di rumah-rumah, Pekerjaan yang dikerjakan para orang tua, para anggota keluarga atau para tetangga, dan lingkungan sekitar sekolah.
2.      Perbeadaan dalam kesehatan dan nutrisi; Tinggi dan berat anak; energy anak dan kesiagaan umum, sering dikaitkan dengan makanan yang mereka makan, catatan tentang penyakit anak berapa sering anak tidak masuk sekolah, kesehatan nasional anak, apakah anak bahagia dan dapat bergaul dengan yang lain-lain/apakah anak menunjukkan tanda-tanda “bahaya” ketidakbahagian (kurang minat, terlalu diam dan terlalu agresif), dan penglihatan dan pendengaran anak.
3.      Perbedaan dalam kemampuan anak di sekolah; Perkembangan pengetahuan dan keterampilan anak, khususnya dalam mata-mata pelajaran dasar, seperti bahasa dan matematika. perkembangan pemahaman anak, khususnya kemampuan mereka untuk memahami ide-ide abstrak, perkembangan minat anak pada subject-subject estetis seperti seni dan music, perkembangn anak pada mata-mata pelajaran yang menuntut kondisi fisik, seperti permainan, keterampilan dan kerajinan, dan perkembangan tanggung jawab anak dan pengertiannya tentang cara berperilaku.
4.      Perbedaan dalam minat; Anak-anak memiliki perbedaan minat baik didalam maupun diluar sekolah. Dengan mengetahui minat anak-anak, guru dapat belajar bagaimana menyajikan pelajaran, sehingga dapat lebih diminati dan bermakna bagi anak. Dengan cara ini anak-anak lebih cenderung mengarahkan perhatiannya dan upayanya pada pekerjaannya.
d.    Komitmen Untuk Menciptakan Pengajaran Bermutu
Seorang guru senantiasa merespons perubahan - perubahan pengetahuan baru dan terkini terutama ide-ide baru tersebut dalam implementasi kurikulum dikelas, sehingga pembelajaran bermutu.
Mutu pembelajaran atau mutu pendidikan akan dapat dicapai jika guru memenuhi kebutuhan siswa-siswi dan yang harus dipersiapkan oleh guru. Kemampuan guru menciptakan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan adalah upaya posistif untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Keterampilan itu ditambah lagi dengan upaya maksimal guru dengan menerapkan 8 keterampilan dasar mengajar yaitu Keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan menjelaskan, keterampilan mengelola kelas, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil dan keterampilan mengajar kelompok kecil.
Mengajar adalah upaya yang dilakukan guru untuk menciptakan suasana yang kondusif agar terjadi proses pembelajaran yang efektif. Menjadikan proses pembelajaran yang efektif artinya harus mampu melibatkan peserta didik, baik keterlibatan emosional, pikiran dan fisik. Keterlibatan emosinal menjadikan siswa-siswi merasakan pentingnya materi yang dipelajari, sehingga benar-benar menjadi sebuah kebutuhan. Melibatkan pikiran, siswa-siswi dapat digerakan dan dibangkitkan motivasinya agar melibatkan pikiran untuk mempelajari konsep maupun prinsip dalam ilmu pengetahuan yang dipelajari, dan keterlibatan fisik adalah untuk mengasah keterampilan dan mengembangkan bakat.
Untuk memenuhi hal tersebut guru dituntut mengelola proses belajar-mengajar yang memberikan rangsangan kepada siswa-siswi sehingga dia mampu belajar. Dengan demikian keinginan untuk mencapai 3 ranah pembelajaran, yakni Kognitif, Afektif dan Psikomotorik dapat dicapai.
Upaya dalam menciptakan pembelajaran aktif dan menyenangkan pada dasarnya dapat dilakukan melalui penerapan keterampilan dasar mengajar tersebut dengan konsisten, apalagi jika guru mampu menciptakan improvisasi dan pengembangan setiap keterampilan dasar mengajar.

2.5 Syarat-syarat Menjadi Guru Profesional
      Untuk menjadi sosok guru yang profesional tidaklah semudah mengucapnya. Ada banyak hal yang harus dipenuhi sehingga dengan demikian dapat menunjukkan bagaimana seorang guru yang sesungguhnya. Dapat menciptakan lulusan yang unggul dan dapat berdaya saing, dan tentunya memahami apa yang sudah dipelajari selama berada di jenjang pendidikan tertentu. Untuk mendapa julukan profesional ini butuh usaha keras, keuletan dan ketekunan. Sehingga sesuai yang tertulis dalam http://heaven-panjoelnia.blogspot.com/2011/07/syarat-syarat-menjadi-guru-yang.html setidaknya ada 8 syarat untuk menjadi guru profesional, antara lain:
a.       Menguasai pekerjaan
Seseorang layak disebut professional apabila ia tahu betul apa yang harus ia kerjakan. Pengetahuan terhadap pekerjaannya ini harus dapat dibuktikan dengan hasil yang dicapai. Dengan kata lain, seorang professional tidak hanya pandai memainkan kata-kata secara teoritis, tapi juga harus mampu mempraktekkannya dalam kehidupan nyata. Ia memakai ukuran-ukuran yang jelas, apakah yang dikerjakannya itu berhasil atau tidak. Untuk menilai apakah seseorang menguasai pekerjaannya, dapat dilihat dari tiga hal yang pokok, yaitu bagaimana ia bekerja, bagaimana ia mengatasi persoalan, dan bagaimana ia akan menguasai hasil kerjanya.
Seseorang yang menguasai pekerjaan akan tahu betul seluk beluk dan liku-liku pekerjaannya. Artinya, apa yang dikerjakannya tidak cuma setengah-setengah, tapi ia memang benar-benar mengerti apa yang ia kerjakan. Dengan begitu, maka seorang profesional akan menjadikan dirinya sebagai problem solver (pemecah persoalan), bukannya jadi trouble maker (pencipta masalah) bagi pekerjaannya.
b.      Mempunyai loyalitas
Loyalitas bagi seorang profesional memberikan petunjuk bahwa dalam melakukan pekerjaannya, ia bersikap total. Artinya, apapun yang ia kerjakan didasari oleh rasa cinta. Seorang professional memiliki suatu prinsip hidup bahwa apa yang dikerjakannya bukanlah suatu beban, tapi merupakan panggilan hidup. Maka, tak berlebihan bila mereka bekerja sungguh-sungguh.
Loyalitas bagi seorang profesional akan memberikan daya dan kekuatan untuk berkembang dan selalu mencari hal-hal yang terbaik bagi pekerjaannya. Bagi seorang profesional, loyalitas ini akan menggerakkan dirinya untuk dapat melakukan apa saja tanpa menunggu perintah. Dengan adanya loyalitas seorang professional akan selalu berpikir proaktif, yaitu selalu melakukan usaha-usaha antisipasi agar hal-hal yang fatal tidak terjadi.
c.       Mempunyai integritas
Nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan keadilan harus benar-benar jadi prinsip dasar bagi seorang profesional. Karena dengan integritas yang tingi, seorang profesional akan mampu membentuk kehidupan moral yang baik. Maka, tidaklah berlebihan apabila dikatakan bahwa seorang professional tak cukup hanya cerdas dan pintar, tapi juga sisi mental. Segi mental seorang professional ini juga akan sekaligus menentukan kualitas hidupnya. Alangkah lucunya bila seseorang mengaku sebagai profesional, tapi dalam kenyataanya ia seorang koruptor atau manipulator ?
Integritas yang dipunyai oleh seorang professional akan membawa kepada penyadaran diri bahwa dalam melakukan suatu pekerjaan, hati nurani harus tetap menjadi dasar dan arah untuk mewujudkan tujuannya. Karena tanpa mempunyai integritas yang tinggi, maka seorang professional hanya akan terombang-ambingkan oleh perubahan situasi dan kondisi yang setiap saat bisa terjadi. Di sinilah intregitas seorang professional diuji, yaitu sejauh mana ia tetap mempunyai prinsip untuk dapat bertahan dalam situasi yang tidak menentu.
d.      Mampu bekerja keras
Seorang profesional tetaplah manusia biasa yang mempunyai keterbatasan dan kelemahan. Maka, dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai, seorang professional tidak dapat begitu saja mengandalkan kekuatannya sendiri. Sehebat-hebatnya seorang profesional, pasti tetap membutuhkan kehadiran orang lain untuk mengembangkan hidupnya. Di sinilah seorang professional harus mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Dalam hal ini, tak benar bila jalinan kerja sama hanya ditujukan untuk orang-orang tertentu. Seorang profesional tidak akan pernah memilih-milih dengan siapa ia akan bekerja sama.
Seorang profesional akan membuka dirinya lebar-lebar untuk mau menerima siapa saja yang ingin bekerja sama. Maka tak mengherankan bila disebut bahwa seorang profesional siap memberikan dirinya bagi siapa pun tanpa pandang bulu. Untuk dapat mewujudkan hal ini, maka dalam diri seorang profesional harus ada kemauan menganggap sama setiap orang yang ditemuinya, baik di lingkungan pekerjaan, sosial, maupun lingkungan yang lebih luas.
Seorang profesional tidak akan merasa canggung atau turun harga diri bila ia harus bekerja sama dengan orang-orang yang mungkin secara status lebih rendah darinya. Seorang profesional akan bangga bila setiap orang yang mengenalnya, baik langsung maupun tidak langsung, memberikan pengakuan bahwa ia memang seorang profesional. Hal ini bisa dicapai apabila ia mampu mengembangkan dan meluaskan hubungan kerja sama dengan siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.
e.       Mempunyai Visi
Seorang profesional harus mempunyai visi atau pandangan yang jelas akan masa depan. Karena dengan adanya visi tersebut, maka ia akan memiliki dasar dan landasan yang kuat untuk mengarahkan pikiran, sikap, dan perilakunya. Dengan mempunyai visi yang jelas, maka seorang profesional akan memiliki rasa tanggung jawab yang besar, karena apa yang dilakukannya sudah dipikirkan masak-masak, sehingga ia sudah mempertimbangkan resiko apa yang akan diterimanya.
Tanpa adanya visi yang jelas, seorang profesional bagaikan “macan ompong”, dimana secara fisik ia kelihatan tegar, tapi sebenarnya ia tidak mempunyai kekuatan apa-apa untuk melakukan sesuatu, karena tidak mempunyai arah dan tujuan yang jelas. Dengan adanya visi yang jelas, seorang profesional akan dengan mudah memfokuskan terhadap apa yang ia pikirkan, lakukan, dan ia kerjakan.
Visi yang jelas juga memacunya menghasilkan prestasi yang maksimal, sekaligus ukuran yang jelas mengenai keberhasilan dan kegagalan yang ia capai. Jika gagal, ia tidak akan mencari kambing hitam, tapi secara dewasa mengambil alih sebagai tanggung jawab pribadi dan profesinya.
f.       Mempunyai kebanggaan
Seorang profesional harus mempunyai kebanggaan terhadap profesinya. Apapun profesi atau jabatannya, seorang profesional harus mempunyai penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap profesi tersebut. Karena dengan rasa bangga tersebut, ia akan mempunyai rasa cinta terhadap profesinya.
Dengan rasa cintanya, ia akan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap apa yang dilakukannya. Komitmen yang didasari oleh munculnya rasa bangga terhadap profesi dan jabatannya akan menggerakkan seorang profesional untuk mencari dan hal-hal yang lebih baik, dan senantiasa memberikan kontribusi yang besar terhadap apa yang ia lakukan.
g.      Mempunyai komitmen
Seorang profesional harus memiliki komitmen tinggi untuk tetap menjaga profesionalismenya. Artinya, seorang profesional tidak akan begitu mudah tergoda oleh bujuk rayu yang akan menghancurkan nilai-nilai profesi. Dengan komitmen yang dimilikinya, seorang akan tetap memegang teguh nilai-nilai profesionalisme yang ia yakini kebenarannya.
Seseorang tidak akan mengorbankan idealismenya sebagai seorang profesional hanya disebabkan oleh hasutan harta, pangkat dan jabatan. Bahkan bisa jadi, bagi seorang profesional, lebih baik mengorbankan harta, jabatan, pangkat asalkan nilai-nilai yang ada dalam profesinya tidak hilang.
Memang, untuk membentuk komitmen yang tinggi ini dibutuhkan konsistensi dalam mempertahankan nilai-nilai profesionalisme. Tanpa adanya konsistensi atau keajekan, seseorang sulit menjadikan dirinya sebagai profesional, karena hanya akan dimainkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi.
h.      Mempunyai Motivasi
Dalam situasi dan kondisi apa pun, seorang professional tetap harus bersemangat dalam melakukan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Artinya, seburuk apa pun kondisi dan situasinya, ia harus mampu memotivasi dirinya sendiri untuk tetap dapat mewujudkan hasil yang maksimal.
Dapat dikatakan bahwa seorang professional harus mampu menjadi motivator bagi dirinya sendiri. Dengan menjadi motivator bagi dirinya sendiri, seorang professional dapat membangkitkan kelesuan-kelesuan yang disebabkan oleh situasi dan kondisi yang ia hadapi. Ia mengerti, kapan dan di saat-saat seperti apa ia harus memberikan motivasi untuk dirinya sendiri.
Dengan memiliki motivasi tersebut, seorang professional akan tangguh dan mantap dalam menghadapi segala kesulitan yang dihadapinya. Ia tidak mudah menyerah kalah dan selalu akan menghadapi setiap persoalan dengan optimis. Motivasi membantu seorang professional mempunyai harapan terhadap setiap waktu yang ia lalui, sehingga dalam dirinya tidak ada ketakutan dan keraguan untuk melangkahkan kakinya.
      Apabila sudah mampu memenuhi syarat-syarat tersebut barulah seorang guru bisa disebut sebagai seorang profesional, yang akan membawa dunia pendidikan ke arah kemajuan dan mempermudah terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Dengan terpenuhi syarat-syarat itu pula maka tidak ada lagi istilah guru amatiran, tetapi semua berkualitas, dan siap untuk mencetak SDM yang berkualitas demi kemajuan nusa dan bangsa.

2.6 Guru yang Profesional adalah Guru yang Berkualitas
      Dalam menjalankan aktivitas pendidikan yang merupakan lembaga untuk menjalankan proses belajar mengajar maka sudah barang tentu hal utama yang harus ada adalah siswa (peserta didik) dan guru (pendidik; pengajar). Dalam prosesnya kedua unsur ini harus selalu berinteraksi sehingga tujuan tercapai. Namun semuanya tidak semudah rencana semua pasti ada kendala atau hambatan dalam mencapai, dalam pendidikanpun terkadang guru berkapasitas tetapi siswa tidak siap, terkadang pula siswa siap tetapi guru tidak punya kapasitas yang memadai untuk mengajarnya. Ini adalah suatu fenomena yang sungguh-sungguh sering terjadi di lingkungan keseharian kita dan sudah bukan rahasia lagi.
      Profesionalisme gurulah dalam dunia pendidikan sekarang ini yang sangat dibutuhkan, karena dengan profesionalnya seorang guru akan mampu mengatasi bagaimapun sulitnya dalam penguasaan kelas. Guru sekarang ini memang bukan lagi sumber belajar melainkan pendamping dalam belajar sehingga kalau tidak profesional siswa akan remeh terhadap guru dan nantinya guru takut untuk mengajar siswanya. Padahal semestinya, guru sebagai profesi memang harus dilakukan dengan profesional dan tidak lagi setengah-setengah dilakukan oleh guru.
      Guru harus memiliki pola pembelajaran yang efektif dalam proses pembelajaran, karena dengan demikian siswa akan menjadi tertarik untuk menyimak materi yang disampaikan dan guru akan bisa menguasai kelas dimana dia mengajar. Pembelajaran efektif ditandai oleh berlangsungnya proses belajar mengajar. Proses belajar dapat dikatakan berlangsung apabila seseorang sekarang dapat mengetahui atau melakukan sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui atau tidak dapat dilakukan olehnya. Jadi hasil belajar akan terlihat dengan adanya tingkah laku baru dalam tingkat pengetahuan berpikir atau kemampuan jasmaniah. (Hamzah, 2007: 44)
      Sesuai yang tertulis dalam http://petaparosenheim.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-guru-profesional.html guru profesional harus memenuhi beberapa kompetensi seperti:
a.       Kompetensi Paedagogik, adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir a). Artinya guru harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, mulai dari merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Guru harus menguasi manajemen kurikulum, mulai dari merencanakan perangkat kurikulum, melaksanakan kurikulum, dan mengevaluasi kurikulum, serta memiliki pemahaman tentang psikologi pendidikan, terutama terhadap kebutuhan dan perkembangan peserta didik agar kegiatan pembelajaran lebih bermakna dan berhasil guna.
b.      Kompetensi Personal, adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir b). Artinya guru memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber inspirasi bagi siswa. Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan tri-pusat yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. (di depan guru member teladan/contoh, di tengah memberikan karsa, dan di belakang memberikan dorongan/motivasi).
c.       Kompetensi Profesional, adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir c). Artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas berkenaan dengan bidang studi atau subjek matter yang akan diajarkan serta penguasaan didaktik metodik dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoretis, mampu memilih model, strategi, dan metode yang tepat serta mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran. Guru pun harus memiliki pengetahuan luas tentang kurikulum, dan landasan kependidikan.
d.      Kompetensi Sosial, adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir d). Artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama teman guru, dengan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas.
Dengan adanya  guru-guru yang profesional maka menunjukkan bahwa guru tersebut memiliki kualitas untuk dipertanggungjawabkan dalam profesinya. Karena kalau seorang guru tidak bisa menjadi presiden, hal tesebut wajar. Namun ketika seorang guru tidak bisa mengajar inilah masalah besar. Bagaimana mungkin pendidikan akan berkualitas kalau tenaga  pengajarnya (guru) saja tidak berkualitas. Oleh sebab itulah dengan guru yang profesional akan melahirakan guru yang berkualitas dan akan memberikan kemajuan bagi pendidikan di tanah air tercinta. Tujuan pendidikan nasional akan senantiasa dapat dicapai.

BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
      Dari pembahasan yang sudah penulis uraikan, dapat ditarik beberapa simpulan, yakni sebagai berikut:
1.      Antara profesi, profesional, dan profesionalisme merupakan tiga istilah yang saling berkaitan satu sama lain. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup yang dalam prosesnya membutuhkan suatu ketrampilan (skill). Ketrampilan dibutuhkan untuk menjadi seorang profesional, dan bagaimana seorang profesional bersikap inilah yang disebut profesionalisme.
2.      Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.
3.      Ukuran kualitas seorang guru bukan diukur dari banyaknya pelatihan/seminar yang diikuti, atau lamanya masa mengajar tetapi bagaimana guru melaksanakan tugas-tugas dengan baik sesuai dengan profesinya.
4.      Syarat menjadi guru yang profesional:
a.       Menguasai pekerjaan
b.      Mempunyai loyalitas
c.       Mempunyai integritas
d.      Mampu bekerja keras
e.       Mempunyai visi
f.       Mempunyai kebanggaan
g.      Mempunyai komitmen
h.      Mempunyai motivasi
5.      Dengan adanya  guru-guru yang profesional maka menunjukkan bahwa guru tersebut memiliki kualitas untuk dipertanggungjawabkan dalam profesinya.
3.2 Saran-saran
      Dari makalah yang sudah penulis selesaikan dapat penulis rumuskan beberapa saran, diantaranya:
1.      Kepada seluruh guru di nusantara harus berusaha menjadi guru yang profesional, jangan hanya sekedar menjabat sebagai guru, karena kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas tenaga ajar (guru).
2.      Kepada calon guru hendaknya dari sekarang persiapkan diri, dan pahami bagaimana seorang guru yang profesional tersebut, sehingga kedepannya dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad dan Razak.2007. Komitmen Guru.Erlangga
Hamzah.2007. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Hasbullah.2006. Pendidikan Formal.Universitas terbuka




Tidak ada komentar:

Posting Komentar