Deskripsi:
Upacara
Tutug Kambuhan di tempat berbeda di Bali, disebut juga sebagai upacara:
Kambuhan, Macolongan, dan Tutug Kakambuhan. Bermakna sama, sebagai suatu
upacara yang dilakukan saat bayi berusia 42 hari (a-bulan pitung dina = 1 bulan
7 hari menurut perhitungan Kalender Bali). Kata “kambuh” dalam bahasa jawa kuno
artinya semakin kuat. Yang menarik adalah istilah upacara mecolongan, kata
“colong” artinya mencuri. Karena memang pada upacara ini ada suatu ritual yang
dilakukan dengan jalan mencuri anak ayam yang baru berumur beberapa hari saja.
Arti:
Membersihkan
jiwa raga sang bayi dan ibunya dari segala noda dan kotoran, dan berterima
kasih kepada “Nyama Bajang”, yang mana ayam yang dicurilah yang dijadikan
“nyama bajang”