Cuntaka (Sebel)

Project's owner: Endang Setyaningsih

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Sebagai umat manusia tentunya kita tidak selalu bisa dalam keadaan bersih dan suci, namun ada saat – saat tertentu dimana kita dinyatakan dalam keadaan kotor. Hal ini biasa dikenal dengan sebutan Cuntaka oleh umat Hindu. Apabila dalam keadaan yang sedang kotor atau tidak suci maka kita tidak diperbolehkan untuk bersembahyang di tempat suci (Pura). Sampai pada batas waktu yang sudah ditentukan dan sudah mendapatkan Tirtha Pebersihan barulah kita diperbolehkan untuk bersembahyang di Pura.
            Namun, di antara daerah satu dengan lainnya tentunnya memiliki perbedaan baik dari segi budaya dan tradisi. Begitu pula dengan Cuntaka, pastinya antar daerah memiliki perbedaan. Perbedaannya bisa berupa sebab – sebab terjadinya Cuntaka, lama waktu orang yang mengalami Cuntaka tidak diperbolehkan ke Pura, maupun cara pebersihan dan penyucian orang yang telah mengalami Cuntaka
            Maka dalam hal ini penulis akan membahas tentang Keadaan yang tidak suci (Cuntaka) yang terjadi di daerah Kediri Jawa Timur.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Cuntaka?
2.      Apa saja penyebab terjadinya Cuntaka?
3.      Bagaimana cara untuk membersihkan dan menyucikan kembali orang yang telah mengalami Cuntaka?

1.3 Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian Cuntaka.
2.      Untuk mengetahui sebab – sebab terjadinya Cuntaka.
3.      Untuk mengetahui cara untuk membersihkan dan menyucikan kembali orang yang telah mengalami Cuntaka.
           

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Cuntaka
Menurut pengertian kamus Kawi-Indonesia istilah cuntaka berarti cemer (letuh). Berdasarkan keputusan pesamuhan agung PHDP Nomor 015/Tap/PA.PHDP/1984 dipergunakan istilah cuntaka untuk menyatakan suatu keadaan kotor (tidak suci) baik akibat dari kematian maupun hal – hal lain yang dipandang kotor. Dalam hal ini istilah cuntaka dan sebel diartikan sama sebagai istilah untuk menyatakan suatu keadaan yang kotor secara spiritual baik karena kematian maupun hal – hal lain yang dipandang kotor oleh segi adat agama. Di kalangan umat Hindu istilah cuntaka belum merata dikenal orang, yang populer dipakai/dikenal di masyarakat adalah istilah sebel.
Dari pengertian tersebut maka cuntaka dapat digolongkan menjadi 2 macam :
1.      Cuntaka karena diri sendiri adalah orang yang dalam keadaan kotor, sehingga tidak boleh melakukan suatu upacara Agama dan memasuki tempat suci.
2.      Cuntaka yang disebabkan oleh orang lain adalah orang yang dalam hubungan duka karena kematian, sehingga tidak boleh melakukan upacara keagamaan dan memasuki tempat suci kecuali kegiatan yang ada hubungannya dengan upacara kematian tersebut.
Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa cuntaka hanya disebabkan oleh keadaan manusia sendiri dan menurut pandangan manusia sehingga ia disebut mengalami suatu kecuntakaan.

2.2 Sebab – Sebab Cuntaka
   Mengingat apapun yang terjadi di dunia ini adalah karena hubungan sebab akibat. Hukum sebab akibat inilah yang mempengaruhi kehidupan di alam ini. Atas kenyataan ini cuntaka pasti ada penyebabnya. Secara keseluruhan penyebab cuntaka dalam kehidupan spiritual masyarakat Hindu dapat dibedakan menjadi dua macam :
1.      Cuntaka yang disebabkan oleh orang lain yaitu karena akibat kematian. Batas waktunya yaitu disesuaikan dengan loka dresta dan sastra dresta. Namun apabila di daerah saya yaitu sampai 40 hari.
2.      Cuntaka yang disebabkan oleh diri sendiri, antara lain sebagai berikut :
a)      Akibat keguguran kandungan dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
Ø  Keguguran kandungan pada umur kandungan di bawah 6 bulan termasuk dalam cuntaka karena haid.
Ø  Keguguran kandungan di atas umur enam bulan dianggap sudah berupa bayi, maka berlaku cuntaka penuh yaitu kematian bayi sebelum kepus puser.
Batas waktunya sekurang- kurangnya 42 hari dan berakhir setelah mendapat tirtha pabersihan.
b)      Akibat dari menstruasi/datang bulan yang umum terjadi pada wanita normal. Saat – saat keluarnya darah haid pada wanita dipandang kurang harmonis. Setiap wanita mengalami cuntaka karena haid ± 1 bulan sekali, waktunya berbeda pada setiap orang yang mengalaminya. Batas waktunya selama masih mengeluarkan darah sampai membersihkan diri.
c)      Cuntaka akibat berlangsungnya upacara perkawinan/pernikahan yang dialami oleh kedua mempelai sebelum dibersihkan dengan upacara penyucian. Batas waktunya sampai dengan mendapat tirta pabeakaonan.
d)     Akibat mitra ngalang yaitu :
Ø  Hubungan seks di luar perkawinan/pernikahan. Batas waktunya sampai dengan upakara beakaon.
Ø  Agamya gamana adalah hubungan seks antara anak dengan orang tua, atau termasuk juga hubungan seks antara saudara kandung. Batas waktunya sampai diceraikan, diadakan pembersihan baik terhadap diri pribadi maupun desa adat/ kahyangan.
e)      Akibat salah timpal yaitu manusia melakukan hubungan seks dengan binatang. Batas waktunya diselesaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan adat dan agama Hindu. Sampai dengan upakara beakaon.
f)       Cuntaka akibat melahirkan/bersalin yang dialami oleh ayah dan ibunya serta anak yang dilahirkan. Batas waktunya sekurang- kurangnya 42 hari dan berakhir setelah mendapat tirtha pabersihan dan suaminya sekurang- kurangnya sampai lepas puser bayinya.
g)      Terjadinya kehamilan di luar perkawinan/pernikahan dan juga melahirkan tanpa didahului dengan upacara perkawinan/pernikahan. Batas waktunya sampai dengan upakara beakaon.
h)      Orang yang pernah melakukan sad atetayi. Batas waktunya sampai diprayascita dan sama sekali tidak boleh menjadi rohaniawan.
i)        Penderita sakit kelainan juga dapat menyebabkan ketidakseimbangan kehidupan kemasyarakatan, karena khawatir akan akibat yang ditimbulkan oleh sakit yang dideritanya.
            Namun apabila di daerah saya, cuntaka yang paling umum atau sering dialami oleh masyarakatnya yaitu :
1.      Kematian, dimana keluarga – keluarga dekat Keluarga terdekat sampai dengan mindon, serta orang- orang yang ikut mengantar jenazah tidak diperkenankan untuk masuk Pura sampai dengan 40 hari setelah keluarganya meninggal.
2.      Apabila mengalami menstruasi. Hal ini sama dengan penyebab cuntaka yang telah disebutkan di atas dan orang yang mengalami menstruasi tidak diperkenankan untuk masuk Pura sampai dengan selesai menstruasi, tentunya antar orang satu dengan lainnya waktunya tidak sama.
3.      Melahirkan. Ibu yang telah mengalami proses bersalin baru diperkenankan masuk ke Pura sampai dengan 42 hari.

2.3 Upacara dan Upakara Penyucian Terhadap Cuntaka
   Penyucian terhadap cuntaka adalah usaha pengembalian keadaan yang dipandang tidak suci, agar menjadi suci kembali, baik berupa benda-benda, bangunan, lingkungan maupun keadaan manusia. Usaha penyucian tersebut diwujudkan dalam bentuk upacara. Upacara adalah pelaksanaan dari usaha manusia dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. Selanjutnya didalam pelaksanaan upacara akan diperlukan perlengkapan-perlengkapan yang disebut upakara. Upacara (pelaksanaan aktivitas keagamaan ) adalah merupakan suatu kewajiban, sedangkan upakara adalah merupakan sarana penunjang /pelengkap sehingga jumlahnya dan jenisnya dapat disesuaikan dengan desa, kala dan patra. Bagi umat Hindu, penyelenggaraan upacara keagamaan menggunakan sarana pelengkap (upakara) berupa banten yaitu beberapa jenis bahan yang diatur sedemikian rupa sehingga indah dilihat dan mempunyai arti simbolis religius keagamaan sesuai dengan fungsi dan pengaruhnya terhadap keadaan tertentu.
   Dengan demikian proses penyucian terhadap cuntaka baik mempergunakan banten penyucian maupun tanpa sarana banten dapat diperinci sebagai berikut :
a)      Cuntaka akibat kematian, penyuciannya mempergunakan banten beakala, pekalemijian dan prayascita.
b)      Cuntaka akibat perkawinan mempergunakan banten beakala dan prayascita.
c)      Cuntaka karena melahirkan, penyucianya menggunakan banten beakala dan prayascita.
d)     Cuntaka karena mitra ngalang dan hamil di luar perkawinan penyuciannya mempergunakan banten beakala dan prayascita atau kedua pelaku tersebut melangsungkan upacara perkawinan.
e)      Cuntaka karena melahirkan bayi di luar perkawinan pebersihannya menggunakan banten beakala dan prayascita.
f)       Cuntaka karena agamya gamana dan salah timpal penyuciannya adalah meliputi desa adat. Penyucian bhuwana alit (orang yang bersangkutan) adalah dengan melukat ke segara setelah itu baru dibersihkan dengan banten durmanggala, beakala dan prayascita. Penyucian bhuwana agung akan diuraikan berikutnya.
g)      Cuntaka karena sakit kelainan penyuciannya mempergunakan banten beakawon dan prasyascita
h)      Cuntaka akibat melakukan sad atetayi  pembersihannya mempergunakan banten prayascita.
i)        Cuntaka akibat keguguran kandungan pembersihannya menggunakan banten prayascita.
j)        Itulah semua penyucian terhadap cuntaka dengan mempergunakan sarana banten.

Sedangkan berikut ini penyucian terhadap cuntaka dengan tanpa menggunakan sarana banten.
1.      Cuntaka karena mejenukan (menengok kelurga yang tertimpa kematian). Keadaan demikian sama dengan turut berduka cita penyuciannya dapat dilakukan dengan pribadi-pribadi dengan tirtha pebersihan. Demikian pula di Bali umumnya cuntaka seperti itu  dilakukan dengan pengelukatan di dapur (dewa Brahma), melalui air cucuran atap dapur (dewa Wisnu).
2.      Cuntaka karena menstruasi, penyuciannya dengan cara mandi, keramas dan metirtha pebersihan.

Apabila di daerah saya, menurut Pemangku Saudi baik Cuntaka yang disebabkan oleh kematian, maupun melahirkan bisa dibersihkan atau disucikan kembali dengan menggunakan Tirta Pelukatan yang langsung diketiskan oleh Pemangku. Dan untuk Cuntaka yang disebabkan oleh menstruasi maka bisa dibersihkan dengan cara mandi keramas dan metirtha pebersihan.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Dari penjelasan di atas dapat penulis simpulkan bahwa :
1.      Pengertian Cuntaka adalah suatu keadaan kotor (tidak suci) baik akibat dari kematian maupun hal – hal lain yang dipandang kotor.
2.      Sebab – sebab Cuntaka secara umum yaitu :
a)      Cuntaka yang disebabkan oleh orang lain yaitu karena akibat kematian.
b)      Cuntaka yang disebabkan oleh diri sendiri, antara lain sebagai berikut :
Ø  Akibat keguguran kandungan.
Ø  Akibat dari menstruasi/datang bulan.
Ø  Cuntaka akibat berlangsungnya upacara perkawinan/pernikahan.
Ø  Akibat mitra ngalang.
Ø  Akibat salah timpal.
Ø  Cuntaka akibat melahirkan/bersalin.
Ø  Terjadinya kehamilan di luar perkawinan/pernikahan.
Ø  Orang yang pernah melakukan sad atetayi.
Ø  Penderita sakit kelainan.
3.      Sebab Cuntaka di Daerah saya :
·         Akibat kematian
·         Akibat menstruasi.
·         Akibat melahirkan.
  
DAFTAR PUSTAKA
http://sejarahharirayahindu.blogspot.com/2012/02/cuntaka.html   

Banten Ayaban Tumpeng 11

         Lover, lama sekali saya belum sempat posting dan memperbaharui informasi di blog saya ini. Pada kesempatan ini saya kembali ingin berbagi informasi mengenai bebantenan, yang mana sebelumnya sudah saya posting mengenai banten ayaban tumpeng 5, bantenayaban tumpeng 7 dan banten ayaban tumpeng 9. Kini saatnya saya posting mengenai banten ayaban tumpeng 11. Isinya tidak jauh berbeda dengan banten sebelumnya hanya ada beberapa penambahan. Oleh karena itu langsung saja ya!


Komponen Banten Ayaban Tumpeng 11 antara lain:
1.      Banten Peras: 2 tumpeng
2.      Banten Pengambian: 2 tumpeng
3.      Banten Dapetan: 1 tumpeng
4.      Banten Guru: 1 tumpeng
5.      Banten Penyeneng: 3 tumpeng
6.      Banten Pengiring (2 soroh): 1 tumpeng
7.      Banten Gebogan.
8.      Banten Sesayut.
9.      Banten Rayunan.
10.  Banten Teterag.
11.  Jerimpen

Kunjungi juga Posting banten ayaban tumpeng 25 dengan klik disini!

Penjelasan:
1.      Banten Peras
Kata “Peras” berarti “Sah” atau “Resmi”, dengan demikian penggunaan banten “Peras” bertujuan untuk mengesahkan dan atau meresmikan suatu upacara yang telah diselenggarakan secara lahir bathin. Secara lahiriah, banten Peras telah diwujudkan sebagai sarana dan secara bathiniah dimohonkan pada persembahannya. Disebutkan juga bahwa, banten Peras, dari kata “Peras” nya berkonotasi “Perasida” artinya “Berhasil”. Dalam pelaksanaan suatu upacara keagamaan, bilamana upakaranya tidak disertai dengan Banten Peras, maka penyelenggaraan upacara itu dikatakan “Tan Peraside”, maksudnya tidak akan berhasil atau tidak resmi/sah. Makna banten peras tersebut adalah sebagai lambang kesuksesan. Artinya dalam banten peras tersebut terkemas nilai-nilai berupa konsep hidup sukses. (http://astiniluna.blogspot.com/2014/01/makna-filososi-banten-canang-sari.html
2.      Banten Pengambean
Pengambean berasal dari akar kata “Ngambe” berarti memanggil atau memohon. Banten Pengambeyan mengandung makna simbolis memohon karunia Sang Hyang Widhi dan para leluhur guna dapat menikmati hidup dan kehidupan senantiasa berdasarkan Dharma di bawah lindungan dan kendali Sang Hyang Widhi dan para Leluhur. Sehingga memunculkan makna untuk memohon tuntunan dan bimbingan hidup agar diarahkan dan diberikan penyinaran demi kehidupan yang lebih berkualitas.
3.      Banten Dapetan
Banten dapetan disimbolkan sebagai wujud permohonan kehadapan Sang Hyang Widhi agar dikaruniai atau dikembalikan kekuatan Tri Pramana termasuk kekuatan Tri Bhuwananya. Selain itu, Banten ini mengandung makna seseorang hendaknya siap menghadapi kenyataan hidup dalam suka dan duka. Harapan setiap orang tentunya berlimpahnya kesejahteraan dan kebahagiaan, panjang umur dan sehat walafiat. Banten ini juga sebagai ungkapan berterima kasih, mensyukuri karunia Tuhan Yang maha Esa karena telah diberikan kesempatan menjelma sebagai manusia.
4.      Banten Guru
(Penjelasan belum saya temukan)
5.      Banten Penyeneng
Penyeneng berasal dari asal kata “nyeneng” (bahasa bali) yang artinya hidup, mendapat awalan pe yang mengandung kata kerja menjadi penyeneng yang berarti dapat dijadikan hidup. Jadi penyeneng memiliki makna permohonan kehadapan Sang Hyang Widhi, agar dianugerahi kehidupan baik untuk bhuwana agung dan bhuwana alit dalam keseimbangan/keselarasannya. Banten penyeneng ini berfungsi untuk mendudukan atau menstanakan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Ida bhatara di tempat yang telah disediakan.
Selain itu Banten Penyeneng sebagai lambang konsep hidup yang berkeseimbangan, dinamis dan produktif sebagaimana disebutkan penyeneng dalam banten sebagai penguatan konsep hidup, dijelaskan bahwa hidup yang seimbang mengandung suatu arti dalam visualisasi dari konsep hidup yang tiga ini diwujudkan dengan bentuk sampian yang beruang tiga.
6.      Banten Pengiring
Banten pengiring adalah sesajen yang alasnya adalah sebuah taledan/tamas, kemudian secara berturut-turut diisi pisang, buah-buahan, tebi, kue, dua buah tumpeng, sampian tangga dan canang genten.
7.      Banten Gebogan
Gebogan merupakan simbol persembahan dan rasa syukur pada Tuhan/Hyang Widhi. Gebogan atau juga disebut Pajegan adalah suatu bentuk persembahan berupa susunan dan rangkaian buah buahan dan bunga. Umumnya gebogan dibawa ke pura untuk rangkaian upacara panca yadnya. Arti kata gebogan itu sendiri dalam bahasa Bali sebenarnya berarti ''jumlah''. Maksudnya bahwa gebogan dibuat dari berbagai jumlah dan jenis buah yang merupakan hasil bumi sebagai ungkapan rasa syukur kepada Ida Sanghyang Widhi.
8.      Banten Sesayut
Menurut Wijayananda, dalam bukunya Tetandingan Lan Sorohan Banten (2003: 8) menjelaskan bahwa banten sesayut berasal dari kata “sayut” atau “nyayut” dapat diartikan mempersilakan atau mensthanakan, karena sayut disimbulkan sebagai lingga dari Ista Dewata, sakti dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Sedangkan menurut Dunia dalam Kata Pengantar bukunya Nama-Nama Sesayut (2008: vi) menjelaskan bahwa sesayut berasal dari kata “sayut” yang berarti tahan, cegah (Zoetmulder, 1995; 1063). Untuk menahan, mencegah orang agar terhindar dari mala, gangguan yang merusak, kemalangan, atau penyakit maka dibuatkanlah sesaji atau sejajen yang disebut sesayut (Kamus Bali-Indonesia, 1978; 506).
9.      Banten Rayunan
Rayunan juga sering disebut sebagai Ajuman/Sodan/Ajengan, yang mana dipergunakan tersendiri sebagai persembahan ataupun melengkapi daksina suci dan lain-lain. Apabila dimakanai, rayunan ini memiliki makna sebagai persembahan makanan kepada Ida Sanghyang Widhi/Dewa/Bhatara/maupun leluhur. Bila ditujukan kehadapan para leluhur, salah satu peneknya diisi kunir ataupun dibuat dari nasi kuning, disebut “perangkat atau perayun” yaitu jajan serta buah-buahannya di alasi tersendiri, demikian pula lauk pauknya masing-masing dialasi ceper/ituk-ituk, diatur mengelilingi sebuah penek yang agak besar. Di atasnya diisi sebuah canang pesucian, canang burat wangi atau yang lain. (http://imadeyudhaasmara.wordpress.com/2014/08/14/makna-canang-sari-daksina-peras-pejati-ajuman-sesayut)
10.  Banten Teterag
Banten Teterag merupakan banten yang digunakan dalam upakara Yadnya dan difungsikan sebagai bentuk penyucian buana agung dan buana alit.
11.  Jerimpen
Jerimpen berasal dari dua suku kata yaitu: jeri dan empen. Jeri berasal dari kata Jari dan empen dari kata Empu. Dari kata jari menjadi asta (Asta Aiswarya) yang diartikan delapan penjuru dunia, sedangkan empu berarti Sang Putus (Maha Suci), diilustrasikan sebagai Sang Hyang Widhi, karena Sang Hyang Widhilah yang mengatur dan memutuskan segala yang ada di alam semesta.Dengan demikian banten jerimpen adalah merupakan simbol permohonan kehadapan Tuhan beserta manifestasiNya (Asta Aiswarya) agar Beliau memberikan keputusan berupa anugrah baik secara lahiriah maupun bathiniah. Oleh karena itu jerimpen selalu dibuat dua buah dan ditempatkan di samping kanan dan kiri dari banten lainnya, memakai sampyan windha (jit kokokan), windha berasal dari kata windhu yang artinya suniya, dan suniya diartikan Sang Hyang Widhi. Dua buah jerimpen mengandung maksud dan makna sebagai simbol lahiriah dan bathiniah.

            Demikianlah pemaparan saya mengenai Banten Ayaban Tumpeng 11, semoga lover bisa memahami dan memproleh tambahan informasi. Saya buka dagang banten, bukan juga menguasai tentang banten, tetapi saya berbagi setelah saya mencari tahu duluan. SEMOGA BERMANFAAT. J