Tampilkan postingan dengan label WEDA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WEDA. Tampilkan semua postingan

MEMAKNAI TUMPEK UYE/TUMPEK KANDANG


            Setiap enam bulan sekali umat Hindu di Bali selalu merayakan hari kasih sayang kepada binatang yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye dan disebut sebagai Tumpek Uye atau Tumpek Kandang atau Tumpek Wewalungan. Sebagaimana telah diketahui bahwa umat Hindu di Bali memang sangat kaya akan adat-istiadat adiluhung yang menjadi satu kesatuan dengan agama Hindu dan menjadi jati diri orang Bali. Tumpek Uye ini menjadi salah satu dari sekian banyak kearifan lokal yang terus tumbuh di dalam masyarakat Hindu Bali. Kearifan lokalyang lain yang bisa disebut dengan tumpek seperti Tumpek Landep (otonan Senjata), Tumpek Wariga (otonan Tumbuh-tumbuhan), Tumpek Kuningan, Tumpek Krulut, dan Tumpek Wayang.

WEDA SMERTI

Smrti adalah juga tergolong Weda, karena kedudukannya disamakan dengan Weda (Sruti). Di
dalam Manawa Dharmasastra. II. 10. Disebutkan : Srutistu wedo wijňeyo dharmaśastram tu wai smrtih te sarwãrtheswamimămsye tăbhyăm dharmohi nirbabhau (Artinya : Sesungguhnya Sruti adalah Weda dan Smrti adalah dharmasastra; keduanya tidak boleh diragukan karena keduanya adalah sumber dari hukum suci. Dan ketentuan itu jelas bahwa Dharmasastra berusaha menunjukkan tingkat kedudukan Smrti sama dengan Sruti. Dalam beberapa terjemahan, istilah Smrti itu kadang-kadang mengandung banyak arti seperti, beberapa pengertian smerti adalah sebagai berikut :
a)      Sejenis kelompok buku Weda yang lahir dan ingatan.
b)      Nama untuk menyebutkan tradisi yang bersumber pada kebiasaan yang disebut di dalam Weda (Mds. II. 12.).

WEDA SRUTI

Kelompok Śruti, menurut Bhagawan Manu merupakan Weda yang sebenarnya, atau Weda originair. Menurut sifat isinya Weda ini dibagi batas tiga bagian, yaitu : a). Bagian Mantra; b). Bagian Brahmana (Karma Kanda); c). Bagian Upanisad/Aranyaka (Jńăna kanda). Adapun isi masing-masing bagian ini adalah sebagai berikut :

Weda Sebagai Sumber Hukum Hindu: Pengertian Umum Weda sebagai sumber Hukum

Sumber atau asal Hukum yaitu peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok agar tercipta suasana hidup yang serasi dan harmonis, berdaya guna dan tertib.  Hukum ini ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Hukum inilah yang merupakan Undang-Undang, manusia di dalam pergaulan menjalankan kehidupan mereka diatur oleh Undang-Undang yang dibuat oleh lembaga pembuat Undang-Undang. Dibuat oleh manusia karena itu Undang-Undang adalah buatan manusia. Disamping Undang-Undang itu, ada pula Undang-Undang yang bersifat murni, yaitu Undang-Undang yang dibuat oleh Tuhan juga disebut Wahyu Tuhan. Wahyu inilah yang dihimpun dan dikodifikasi menjadi “KITAB SUCI”. Jadi kitab suci adalah semacam Undang-Undang yang pembuatnya adalah Tuhan, bukan manusia (apauruseya).
Didalam negara, Undang-Undang dari semua Undang-Undang disebut Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar itu mengatur pokok-pokok yang menjadi sendi kehidupan bernegara

SAPTA RSI PENERIMA WAHYU

Sapta rsi adalah tujuh Rsi. Sapta artinya tujuh dan rsi artinva Pendeta. Sapta rsi ini   termasuk golongan Wipra yang dianggap sebagai Nabi pènerima Wahyu yang pertama didalam Weda (Rg. Weda). Istilah rsi tidak sama artinya dengan Pendeta, walaupun kadang-kadang diartikan demikian seperti terdapat dibeberapa daerah. Seorang rsi mempunyai sifat-sifat tertentu dan jabatan tertentu. Ia adalah pendeta dan juga adalah sastrawan. Ia adalah Nabi. Jadi sukarlah untuk mengatakan kedudukan Rsi yang sebenarnya, sedangkan dewasa ini Rsi adalah pendeta. Oleh karena itu untuk membedakan arti kata Rsi sekarang dengan Rsi jaman dahulu biasanya digunakan istilah Maha Rsi, yang artinya Rsi yang agung dan utama melebihi Rsi-rsi yang lainnya.

Cara Weda Diwahyukan

Tidak ada satu uraian tepat bagaimana wahyu itu diturunkan kecuali melalui penafsiran atau keterangan tak langsung dari berbagai ulasan yang dapat kita himpun dari berbagai buku. Perlunya mengetahui bagaimana Weda itu diwahyukan karena dijelaskan pada mulanya bahwa Weda adalah Wahyu Tuhan yang diyakini oleh umat Hindu dan kebenaran akan Wahyu itu tidak boleh dibantah lagi. Karena Weda itu adalah Wahyu, maka adalah wajar pula kalau kita bertanya dan mencari jawahan atau penjelasan yang dapat mengungkapkan bagaimana wahyu itu diturunkan.

Bahasa Dalam Weda



Sebelum Weda mulai diselidiki, Bhagawan Panini mulai menyusun tata bahasa Sanskerta, pada th. 700 SM. dan menamakan bahasa yang dipakai didalam Weda dengan nama "Daiwi Wak” (Bahasa Dewata). Baru dalam tahun 200 S.M. bahasa itu mulai dikenal dengan nama Sanskerta. setelah Patanjali menulis kitab Bahasa, pada abad II S.M.

Pengertian Weda

Sumber: Buku Ajar "WEDA", oleh Bapak I Wayan Sumertha

Menurut arti kata Weda berarti pengetahuan. Tetapi bila ditulis dengan huruf ã (panjang) berarti kata-kata yang diucapkan dengan aturan-aturan tertentu. Jadi Weda adalah kata-kata yang diucapkan, dinyanyikan atau dilagukan. Dan pengertian ini akhirnya di pergunakan istilah “Mantra”.

Implementasi Ajaran Weda dalam Tradisi Omed-omedan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan beragam tradisi dan budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.  Tiap daerah walaupun dengan agama yang sama memiliki warisan leluhur berupa tradisi, adat istiadat dan  budaya yang berbeda disesuaikan dengan sukunya masing-masing. Semua tradisi dan budaya yang ada itu baik, sama-sama mengarah pada peningkatan kualitas diri serta menjaga keharmonisan di segala bidang yang dalam konsep Hindu dikenal dengan istilah Tri Hita Karana.
 Konsep Tri Hita Karana ini begitu kental dengan kehidupan umat Hindu terkhusus Hindu Bali, menjaga hubungan yang harmonis dengan sesama, dengan lingkungan dan tentunya dengan sang pencipta yang maha agung. Dengan pelaksanaannya diharapkan semua lapisan kehidupan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Dan kembali ditekankan semuanya tidak lepas dari tradisi dan budaya. Bali merupakan pulau yang penuh dengan budaya dan tradisi. Kebudayaan Bali pada hakikatnya dilandasi oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama hindu. Kebudayaan masyarakat Bali masih sangat kuat sehingga kegiatan-kagiatan yang di lakukan oleh masyarakat Bali bargantung pada budaya yang ada. Adapun tradisi-tradisi yang sering kita dengar di antaranya : tradisi mekepung (Negara), tradisi megibung (Tabanan), tradisi dawang-dawang (Buleleng), tradisi Omed-omedan (Sesetan) dan masih banyak tradisi lainnya