Tampilkan postingan dengan label WEDA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WEDA. Tampilkan semua postingan
MEMAKNAI TUMPEK UYE/TUMPEK KANDANG
WEDA SMERTI
dalam Manawa Dharmasastra. II. 10. Disebutkan : Srutistu wedo wijňeyo
dharmaśastram tu wai smrtih te sarwãrtheswamimămsye tăbhyăm dharmohi nirbabhau
(Artinya : Sesungguhnya Sruti adalah Weda dan Smrti adalah dharmasastra;
keduanya tidak boleh diragukan karena keduanya adalah sumber dari hukum suci.
Dan ketentuan itu jelas bahwa Dharmasastra berusaha menunjukkan tingkat
kedudukan Smrti sama dengan Sruti. Dalam beberapa terjemahan, istilah Smrti itu
kadang-kadang mengandung banyak arti seperti, beberapa pengertian smerti adalah
sebagai berikut :
a)
Sejenis kelompok buku Weda yang lahir dan
ingatan.
b)
Nama untuk menyebutkan tradisi yang bersumber
pada kebiasaan yang disebut di dalam Weda (Mds. II. 12.).
WEDA SRUTI
Kelompok Śruti, menurut Bhagawan Manu merupakan Weda yang
sebenarnya, atau Weda originair. Menurut sifat isinya Weda ini dibagi batas
tiga bagian, yaitu : a). Bagian Mantra; b). Bagian Brahmana (Karma Kanda); c).
Bagian Upanisad/Aranyaka (Jńăna kanda). Adapun isi masing-masing bagian ini
adalah sebagai berikut :Weda Sebagai Sumber Hukum Hindu: Pengertian Umum Weda sebagai sumber Hukum
Sumber atau asal Hukum yaitu
peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia
baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok agar tercipta suasana hidup
yang serasi dan harmonis, berdaya guna dan tertib. Hukum ini ada yang tertulis dan ada yang
tidak tertulis. Hukum inilah yang merupakan Undang-Undang, manusia di dalam
pergaulan menjalankan kehidupan mereka diatur oleh Undang-Undang yang dibuat oleh
lembaga pembuat Undang-Undang. Dibuat oleh manusia karena itu Undang-Undang adalah
buatan manusia. Disamping Undang-Undang itu, ada pula Undang-Undang yang
bersifat murni, yaitu Undang-Undang yang dibuat oleh Tuhan juga disebut Wahyu
Tuhan. Wahyu inilah yang dihimpun dan dikodifikasi menjadi “KITAB SUCI”. Jadi
kitab suci adalah semacam Undang-Undang yang pembuatnya adalah Tuhan, bukan
manusia (apauruseya).
Didalam negara, Undang-Undang dari
semua Undang-Undang disebut Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar itu
mengatur pokok-pokok yang menjadi sendi kehidupan bernegara
SAPTA RSI PENERIMA WAHYU
Sapta rsi adalah tujuh Rsi. Sapta
artinya tujuh dan rsi artinva Pendeta. Sapta rsi ini termasuk golongan Wipra yang dianggap sebagai
Nabi pènerima Wahyu yang pertama didalam Weda (Rg. Weda). Istilah rsi tidak
sama artinya dengan Pendeta, walaupun kadang-kadang diartikan demikian seperti
terdapat dibeberapa daerah. Seorang rsi mempunyai sifat-sifat tertentu dan
jabatan tertentu. Ia adalah pendeta dan juga adalah sastrawan. Ia adalah Nabi.
Jadi sukarlah untuk mengatakan kedudukan Rsi yang sebenarnya, sedangkan dewasa
ini Rsi adalah pendeta. Oleh karena itu untuk membedakan arti kata Rsi sekarang
dengan Rsi jaman dahulu biasanya digunakan istilah Maha Rsi, yang artinya Rsi
yang agung dan utama melebihi Rsi-rsi yang lainnya.
Cara Weda Diwahyukan
Bahasa Dalam Weda
Implementasi Ajaran Weda dalam Tradisi Omed-omedan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan
dengan beragam tradisi dan budaya yang tersebar dari Sabang sampai
Merauke. Tiap daerah walaupun dengan
agama yang sama memiliki warisan leluhur berupa tradisi, adat istiadat dan budaya yang berbeda disesuaikan dengan
sukunya masing-masing. Semua tradisi dan budaya yang ada itu baik, sama-sama
mengarah pada peningkatan kualitas diri serta menjaga keharmonisan di segala
bidang yang dalam konsep Hindu dikenal dengan istilah Tri Hita Karana.
Konsep Tri Hita Karana ini begitu kental
dengan kehidupan umat Hindu terkhusus Hindu Bali, menjaga hubungan yang
harmonis dengan sesama, dengan lingkungan dan tentunya dengan sang pencipta
yang maha agung. Dengan pelaksanaannya diharapkan semua lapisan kehidupan dapat
berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Dan kembali ditekankan semuanya tidak
lepas dari tradisi dan budaya. Bali merupakan pulau yang penuh dengan budaya
dan tradisi. Kebudayaan Bali pada hakikatnya dilandasi oleh nilai-nilai yang bersumber
pada ajaran agama hindu. Kebudayaan masyarakat Bali masih sangat kuat sehingga
kegiatan-kagiatan yang di lakukan oleh masyarakat Bali bargantung pada budaya
yang ada. Adapun tradisi-tradisi yang sering kita dengar di antaranya : tradisi
mekepung (Negara), tradisi megibung (Tabanan), tradisi dawang-dawang
(Buleleng), tradisi Omed-omedan
(Sesetan) dan masih banyak tradisi lainnya
Langganan:
Postingan (Atom)


