BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dewasa
ini, perkembangan yang terjadi begitu pesatnya, terutama di bidang Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Semua negara berlomba-lomba untuk
menunjukkan bahwa mereka lebih unggul daripada negara yang lain. Segala sesuatu
dibuat sedemikian mudah dan praktis digunakan, yang membuat manusia semakin
dimanjakan. Yang Dana besar tidak segan-segan digelontorkan oleh tiap negara
demi menciptakan suatu teknologi yang mendapat pengakuan dari negara lain.
Tentunya semua teknologi canggih tercipta seirama dengan semakin majunya di
bidang ilmu pengetahuan, berbagai penelitian dilakukan untuk mengungkap
fenomena-fenomena yang masih terselubung. Hal ini sangat mengagumkan mengingat
bagaimana tekun dan giatnya para peneliti walaupun kadang membutuhkan waktu
lebih dari umur mereka untuk menguak suatu fenomena. Hasilnya seperti yang
disaksikan sekarang berbagai teori bermunculan yang menjadi modal pencptaan
teknologi baru dan menjadi dasar bagi pengembangan potensi generasi muda.
Begitu
menakjubkan perkembangan IPTEK di dunia ini, namun dari semua negara tidaklah
semua memliki andil yang sama, tetapi tetap semua menjadi sasaran kemajuan
IPTEK tersebut, tidak luput negara kita tercinta Indonesia. Banyak orang pintar
di Indonesia, itu tidak terlepas bagaimana orang bersangkutan bisa memahami
teori yang sudah ada. Tetapi masalahnya bukan bagaimana memahami suatu teori,
melainkan bagaimana menggunakan teori itu untuk menciptakan teknologi baru dan
bahkan menciptakan teori baru yang lebih praktis. Hal ini perlu mendapat perhatian
dari pemerintah, kenapa negara kita yang begitu besar, negara kepulauan dari
sabang sampai merauke tidak mampu mengimbangi negara lain terutama negara di
benua Eropa dalam hal mengembangkan IPTEK.
Julukan
sebagai negara yang masih berkembang mungkin menjadi salah satu faktor penyebab
terjadinya hal ini, negara kita masih mencari-cari jalan untuk mengikuti jejak
negara-negara maju. Berbagai aspek di negara kita juga masih kalah dari negara
lain, sehinggaperlu adanya kebijakan dari pemerintah agar adanya peningkatan di
berbagai aspek, terutama di aspek pendidikan yang merupakan modal awal
perkembangan di aspek yang lain. Dengan pendidikan yang mendukung, maka akan
tercipta peserta didik yang lebih berdaya saing, lebih mampu mengembangkan
potensi yang ada, serta bisa menjadi seorang peneliti dan ilmuwan yang memberi
jalan bagi kemajuan IPTEK di negeri sendiri, yang nantinya akan berimbas pada
aspek kesehatan, stabilitas keamanan, ekonomi, dan aspek yang lainnya.
Aspek
pendidikan dapat lebih ditingkatkan dengan menyiapkan sarana-prasarana yang
semakin memadai dan tidak ada tumpang tindih antara di kota dan di desa,
memberikan beasiswa bagi pelajar kurang mampu dan yang berprestasi, serta hal
yang tidak kalah pentingnya menyiapkan tenaga ajar yang berkualitas. Dengan
adanya hal-hal penunjang ini, maka aspek pendidikan secara perlahan akan
semakin membaik dan akan memberikan jalan untuk lebih mengembangkan IPTEK
dengan menggunakan sumber daya manusia sendiri. Dengan hal ini akan semakin
memberikan kebanggaan bahwa negara kita bisa dan mampu bersaing.
Dari
semua faktor penunjang pendidikan hal yang paling penting adalah peranan tenaga
pengajar, dalam hal ini guru. Dengan guru yang berkualitas, maka perserta didik
akan bisa menunjukkan kualitasnya dan
mampu memanfaatkan potensi yang ada dalam dirinya. Dengan demikian akan
tercipta generasi yang mampu memberi perubahan bagi negara ini dan menjadi
pelopor dalam pengembangan IPTEK tersebut. Guru yang berkualitas tentunya akan
profesional dalam menjalankan fungsinya di dunia pendidikan. Seorang guru memang
dituntut memliki profesionalitas dalam mengajar, karena akan mempengaruhi
hasil belajar dari peserta didik.
Ketika seorang guru yang memiliki
kompetensi profesional dan mampu menguasainya dia akan lebih mudah dalam proses
mengajar. karena penting penerapan kompetensi profesional dalam pengajaran di
kelas. Guru yang menguasai sepenuhnya bisa mengatur kelas dengan sebaik
mungkin, membuat siswanya tidak bosan dengan materi yang di sampaikan, dengan
menggunakan metode-metode mengajar yang bersifat persuasif yakni mengajak para peserta didik untuk bisa
mengasah kreatifitasnya, kecerdasanya, kemampuannya melalui tugas-tugas yang di
berikan oleh guru. Dengan demikian guru
akan lebih mudah mengajar dan siswapun mau ikut serta dalam pembelajaran dengan
metode dan strategi yang telah di siapkan oleh guru. Atas dasar latar belakang
pemikiran inilah penulis mengambil judul “GURU YANG PROFESIONAL ADALAH GURU
YANG BERKUALITAS” untuk makalah ini, dengan harapan makalah ini akan menjadi
pedoman untuk menjadi seorang tenaga pengajar profesional yang akan memberi
kualitas bagu dunia pendidikan terutama di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Dari
latar belakang yang sudah penulis uraikan, ada beberapa masalah yang penulis
rumuskan, antara lain:
a. Bagaimanakah
guru yang profesional?
b. Apakah
syarat-syarat menjadi guru yang profesional?
1.3 Manfaat Penulisan
Dengan
penulisan makalah ini, ada beberapa manfaat yang dapat penulis rumuskan, antara
lain:
a. Dapat
mengetahui guru yang bagaimana disebut sebagai guru yang profesional.
b. Dapat
mengetahui syarat-syarat menjadi seorang guru yang profesional.
c. Dapat
mengetahui bagaimana guru yang profesional dan yang berkualitas.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Profesi, Profesional, dan Profesionalisme
Profesi,
profesional, dan profesionalisme merupakan istilah-istilah yang saling
berkaitan satu sama lain. Masing-masing memiliki definisi tersendiri, yaitu
sebagai berikut:
2.1.1 Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesi berasal dari bahasa
latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan
pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi
kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan
dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti
kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut
daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. (http://bankidonk.blogspot.com/p/resume-profesi-kependidikan.html,
24 Oktober 2013).
Dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi,
juga dituliskan bahwa Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang
dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji
untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.
Sehingga hal itu dapat disimpulkan bahwa
profesi adalah suatu pekerjaan yang dilakukan dalam usaha memenuhi kebutuhan
hidup yang dalam prosesnya membutuhkan suatu ketrampilan (skill) sehingga dapat dilakukan secara profesional. Sherly Arianti dalam
http://sherlyarianti.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
juga menguraikan istilah profesi yang diungkapkan para ahli, yakni:
a) SCHEIN,
E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau
set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal
dari perannya yang khusus di masyarakat.
b) HUGHES,
E.C (1963)
Profesi menyatakan bahwa ia
mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada
kliennya.
c) DANIEL
BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas
intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara
formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh
sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani
masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan
kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa
perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
d) PAUL
F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah "komunitas
moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.
e) KAMUS
BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan
yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya)
tertentu.
f) K.
BERTENS
Profesi adalah suatu moral
community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
g) SITI
NAFSIAH
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana
untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi
pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
h) DONI
KOESOEMA A
Profesi merupakan pekerjaan, dapat
juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut
keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta
pelayanan baku terhadap masyarakat.
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat
yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
a) Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
b) Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
c) Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
d) Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
e) Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
(http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-pakar.html,
24 Oktober 2013).
2.1.2 Pengertian Profesional
Profesional adalah orang yang menyandang
suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan
yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan
pekerjaan di profesinya. “Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada
sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang
penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik
segara formal maupun informal.
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya
menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan
pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai
prangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai kegiatan yang
bermanfaat. Istilah " Profesional " diadaptasikan dari istilah bahasa
Inggris yaitu Profession yang berarti pekerjaan atau karir . Menurut Kamus
Dewan Bahasa dan Pustaka ( Edisi Empat ) menafsirkan profesional sebagai:
a) Yang
terkait dengan (bergiat dalam) bidang profesi (seperti hukum , medis , dan
lain sebagainya) Contoh: profesional ; ahli profesional.
b) berbasis
(membutuhkan dll) kemampuan atau keterampilan yang khusus untuk melaksanakannya
, efisien (teratur) dan memperlihatkan keterampilan tertentu. Contoh: setiap
manajer atau eksekutif dalam satu-satu perusahaan harus tahu mengurus secara
profesional. (http://bankidonk.blogspot.com/p/resume-profesi-kependidikan.html,
24 Oktober 2013)
Dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Profesional,
dituliskan pula bahwa Seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa
atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya
dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan
anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di
sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang
merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam
bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan
sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang
merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam
sebuah turnamen/kompetisi demi uang. Karyawan Profesional adalah seorang
karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai Juklak (Petunjuk
Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat
wajar jika dia mengerjakan tugas di luar Juklak dan Juknis dan meminta upah
atas pekerjaannya tersebut. Karena Profesional adalah terkait dengan
pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat
didefinisikan bahwa profesional adalah orang yang menekuni suatu pekerjaan yang
memang didasarkan pada keterampilan yang benar-benar dikuasai dan akan
menghasilkan hasil kerja yang memuaskan. Dengan keprofesionalan manusia, maka
akan tercipta para ahli-ahli di bidang ilmu tertentu yang akan membawa
peradaban manusia itu ke dalam kemajuan. Dan tentunya pula dengan
profesionalisme ini tidak akan ada lagi yang namanya tenaga kerja
setengah-setengah karena sudah pasti menguasai bidang pekerjaan yang ditekuni.
2.1.3 Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang
mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian
khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah
laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
Sehingga Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga
profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional. (http://bismillah-go.blogspot.com/2012/09/pengertian-profesi-profesionalisme-dan.html,
29 Oktober 2013)
Dalam http://monstajam.blogspot.com/2013/03/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html
juga dijelaskan bahwa Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan
atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu
“profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi
untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan.
Sehingga dari dua pengertian tersebut dapat disimpulkan
bahwa Profesionalisme adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang
profesional dalam menjalankan profesinya sehingga dapat menciptakan hasil kerja
yang sesuai dengan harapan dan dapat memberikan pengaruh yang positif bagi
kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri. Dengan berlandaskan profesionalisme
dalam menjalankan profesi pula akan tercapai kebanggaan dalam diri yang
menimbulkan meningkatnya semangat kerja dan memberi hasil yang lebih maksimal.
2.2
Hakikat Profesi Guru
Pada hakikatnya, pekerjaan guru dianggap
sebagai pekerjaan yang mulia, yang sangat berperan dalam pengembangan sumber
daya manusia. Sejalan dengan pemikiran tersebut, maka perlu ditekankan bahwa
yang layak menjadi guru adalah orang-orang pilihan yang mampu menjadi panutan
bagi anak didiknya. Hal ini sesuai dengan hakikat pekerjaan guru sebagai
pekerjaan profesional, yang menurut Darling-Hamond & Goodwin (1993) paling
tidak mempunyai tiga ciri utama. Ketiga ciri tersebut adalah: (1) penerapan
ilmu dalam pelaksanaan pekerjaan didasarkan pada kepentingan individu pada
setiap kasus, (2) mempunyai mekanisme internal yang terstruktur, yang mengatur
rekrutmen, pelatihan, pemberian lisensi (ijin kerja), dan ukuran standar untuk
praktik yang ethis dan memadai; serta (3) mengemban tanggung jawab utama
terhadap kebutuhan kliennya. (http://elysukasih.blogspot.com/2012/05/hakikat-profesi-guru.html,
29 Oktober 2013)
Guru
merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian
khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar
bidang pendidikan. Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat melaksanakan
tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut:
1. Guru
harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pembelajaran yang
diberikan.
2. Guru
harus dapat membengkitkan mnat peserta didik untuk aktif dalam berpikir.
3. Guru
harus dapat membuat urutan dalam pemberian pembelajaran.
4. Guru
perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah
dimiliki peserta didik.
5. Sesuai
dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat
menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik
menjadi jelas.
6. Guru
wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran
dan/atau praktik nyata dalkam kehidupan sehari-hari.
7. Guru
harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik
8. Guru
harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial.
9. Guru
harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat
melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut (Hamzah, 2007: 15-16)
2.3
Guru yang Berkualitas
Menjadi
guru bukanlah menjadi politisi yang pandai membangun janji atau pelawak yang
dituntut untuk pandai membuat para audiensnya tertawa. Menjadi guru adalah
menjadi “ pelita dan oasis” yang menerangi kegelapan berpikir dan memuaskan
dahaga keinginan-tahuan peserta didik. Menjadi guru tidak dapat dilakukan
dengan asal-asalan. Tugas seorang guru bukan sekedar melakukan pembelajaran
dengan setumpuk teori dan doktrin tetapi juga memberikan pembelajaran yang
dapat merangsang kreativitas dan potensi anak didik sesuai dengan kapasitas
mereka masing-masing. Tetapi diatas semuanya itu, tugas paling utama dari
seorang guru adalah mendidik yang artinya guru tidak hanya membagikan ilmu
kepada muridnya (knowledge) tetapi mendidik para siswanya dalam hal bersikap
dan bertindak (attitude). Menjadi guru juga bukan berarti bahwa guru adalah
seorang dewa dan orang yang selalu benar sehingga tidak mau menerima segala
kritikan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Munif Chatib bahwa guru yang
berkualitas adalah guru yang tidak penah berhenti belajar. Bagaimana mungkin
seorang guru mau mengajar sedangkan dia tidak pernah mau belajar. Oleh karena
itu, guru yang berkualitas adalah guru yang selalu memperlengkapi dirinya
dengan tidak pernah berhenti belajar. Salah satu indikator dari guru pembelajar
adalah guru yang bersahabat dengan selalu siap untuk dikeritik, sekalipun oleh
para peserta didiknya sendiri. (http://guruyangberkualitas.blogspot.com/,
29 Oktober 2013)
Ukuran
kualitas seorang guru bukan diukur dari banyaknya pelatihan/seminar yang
diikuti, atau lamanya masa mengajar . Karena itu bukanlah jaminan. Jadi tak
perlu iri dengan rekan senior yang memiliki koleksi berpuluh-puluh piagam
pelatihan, tak perlu minder karena masa kerja guru masih balita, dan sebagainya.
Yang terpenting adalah bagaimana guru melaksanakan tugas-tugas dengan baik
sesuai dengan profesinya. Bagi kita, para guru Indonesia yang perlu ditanamkan
adalah ada atau tidak ada sertifikasi, sudah atau belum mengantongi gelar
bersertifikat pendidik, para guru tetap menjalankan tugas-tugas profesinya
dengan baik sehingga bisa menjadi guru yang berkualitas dan dapat mencetak anak
didik yang berkualitas. Berikut ada beberapa kriteria guru yang berkualitas:
a.
Selalu punya energi untuk siswanya.
b.
Punya tujuan jelas untuk Pelajaran.
c.
Punya keterampilan mendisiplinkan yang
efektif.
d.
Punya keterampilan manajemen kelas yang
baik.
e.
Bisa berkomunikasi yang Baik dengan
Orang Tua.
f.
Punya harapan yang tinggi pada siswanya.
g.
Pengetahuan tentang Kurikulum.
h.
Pengetahuan tentang subyek yang
diajarkan.
i.
Selalu memberikan yang terbaik untuk Anak-anak dan proses Pengajaran.
j.
Punya hubungan yang berkualitas dengan
Siswa.
(http://stellamarisserpong.wordpress.com/2012/08/25/pendidikan-yang-berkualitas-berawal-dari-guru-yang-berkualitas/,
29 Oktober 2013)
Guru yang berkualitas
adalah awal untuk dunia pendidikan yang berkualitas. Guru yang berkualitas tahu
apa yang harus diajar dan bagaimana cara mengajar, sehingga siswa paham
terhadapa materi yang diajarkan dan nantinya berimbas pada tercapainya tujuan
pendidikan nasional itu sendiri. Guru yang berkualitas juga tidak akan
membiarkan begitu saja siswanya ketika tidak memahami suatu materi melainkan
dia akan mencari solusi bagaimana caranya agar semua siswa sedikit tidaknya
dapat menerima materi yang diajarkan.
2.4
Komitmen Guru Profesional
Komitmen adalah tindakan yang diambil untuk menopang suatu
pilihan tindakan tertentu, sehingga pilihan tindakan itu dapat kita jalankan
dengan mantap dan sepenuh hati. Park (dalam Ahmad dan Rajak, 2007) menjelaskan,
komitmen guru merupakan kekuatan bathin yang datang dari dalam hati seorang
guru dan kekuatan dari luar itu sendiri tentang tugasnya yang dapat memberi
pengaruh besar terhadap sikap guru berupa tanggung jawab dan responsive
(Inavotif) terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Menurut Louis
(dalam Ahmad dan Razak,2007) menjelaskan 4 jenis komitmen guru, yaitu :
a. Komitmen Terhadap Sekolah Sebagai
Satu Unit Sosial.
Sekolah
adalah lembaga sosial yang tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat.
Lembaga sosial formal tersebut merupakan suatu organisasi yaitu terikat
terhadap tata aturan formal memiliki program dan target atau sasaran yang jelas
serta struktur kepemimpinan penyelenggaraan atau pengelolaan yang resmi.
Pendidikan
sekolah pada dasarnya adalah bagian dalam pendidikan keluarga, sekaligus
lanjutan pendidikan dalam keluarga. Kehidupan di sekolah adalah jembatan bagi
anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam
masyarakat. (Hasbullah,2006;46) Sebagai lembaga formal sekolah terdiri dari
pendidik dan anak didik yang sudah terjalin hubungan antar guru dan anak didik
atau siswa-siswinya.
Guru
sebagai pendidik berkewajiban membawa anak didik kearah kedewasaan dengan
memanfaatkan pergaulan sehari-hari. Dalam pendidikan merupakan cara yang paling
baik dan efektif dalam pembentukan pribadi anak didik. Cara ini akan
menghilangkan jurang pemisah antara guru dan anak didik. Dengan kata lain guru
mempunyai komitmen terhadap sekolah, bertanggung jawab terhadap sekolah dan
profesinya dalam arti dengan suka rela, menciptakan iklim sekolah yang kondusif
dan berusaha mewujudkan tanggung jawab dan peranan sekolah dalam mewujudkan
keberhasilan pendidikan dan pengajaran.
b. Komitmen Terhadap Kegiatan Akademik
Sekolah
Guru
yang mempuyai komitmen menyiapkan banyak waktu untuk melaksaakan tugas yang
berkaitan dengan pembelajaran seperti, perancangan pengajaran, pengelolaan
pengajaran dan senantiasa berfikir tentang cara untuk meningkatkan keaktifan
prestasi belajar siswa-siswi. Tugas guru terkait dengan komitmen terhadap
kegiatan akademik sekolah antara lain:
1. Guru
sebagai perancang pembelajaran, meliputi kegiatan:
·
Membuat dan
merumuskan pembelajaran
·
Menyaiapkan
materi yang relevan dan dengan tujuan waktu, faslitas, perkembang-an imu,
kebutuhan dan kemmpuan siswa siswi.
·
Merancang
metode yang seusia dengan situasi dan kondisi siswa-siswi.
·
Menyediakan
sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam
pengajaran.
·
Media, dalam
hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memperhatikan relevansi,
efektifitas dan efisiensi, kesesuaian dengan metode serta pertimbangan praktis.
2. Guru
sebagai pengelola pembelajaran:
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan
menggunakan fasilitas dalam kegiatan belajar mengajar, sedangkan tujuan
khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa-siswi dalam menggunakan
alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa-siswi
bekerja dan belajar, serta membantu siswa-siswi memperoleh hasil yang
diharapkan. Selain itu guru juga membimbing pengalaman sehari-hari anak didik
kearah pengenalan tingkah laku dan kepribadiannya sendiri.
3. Guru
sebagai pengarah pembelajaran:
Guru hendaknya
berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk
belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam
keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru
dalam memberikan motovasi adalah:
·
Membangkitkan
dorongan siswa-siswi untuk belajar.
·
Menjelaskan
secara kongkrit apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
·
Memberikan
gambaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pecapaian
prestasi yang lebih baik.
·
Membentuk
kebiasaan belajar yang baik.
4. Guru
sebagai pelaksana kurikulum:
Kurikulum adalah
seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama dia
mengikuti proses pendidikan. Keberhasilan dari suatu kurikulum tergantung pada
faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru, artinya guru adalah orang
yang bertanggung jawab dalam upaya mewujudkan segala sesuatu yang ada dalam
kurikulum resmi.
Jadi guru yang
professional harus memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk mengembangkan
kurikulum dalam arti menganggap bahwa kurikulum sebagai program pembelajaran
yang diberikan pada peserta didik. Dengan demikian apa yang terdapat dalam
kurikulum dapat dijabarkan oleh guru menjadi materi yang menarik untuk disajikan
kepada peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
5. Guru
sebagai evaluator
Tujuan utama
penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan efektifitas dan efisiensi
dalam proses pebelajaran. Di samping itu, penilaian juga bertujuan untuk
mengetahui kedudukan peserta didik didalam kelas atau kelompoknya. Dalam
menjalankan fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik, guru
hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai
peserta didik dari waktu ke waktu. Infrmasi yang diperoleh dari evaluasi ini
akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik yang
diperoleh lewat penialaian akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan
meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan
terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal. (Uno, 2008;
2004).
c. Komitmen Terhadap Siswa-Siswi
Sebagai Individu Yang Unik
Berikut
ini adalah pendapat Gardner (1995) mengenai perbedaan prinsip dari siswa-siswi
yang harus diketahui oleh guru sebagai landasan membangun komitmen kesadaran
bahwa pelajar adalah individu yang unik.
1. Perbedaan dalam latar belakang rumah; Rumah yang kaya dan rumah yang
miskin, rumah tempat anak hidup berbahagia dan rumah tempat anak tidak
hidup berbahagia, rumah tempat banyak yang dikerjakan dan dilihat, dan rumah
tempat yang sedikit hal-hal yang menstimulasi anak, bahasa yang berbeda-beda
yang dipergunakan di rumah-rumah, Pekerjaan yang dikerjakan para orang tua,
para anggota keluarga atau para tetangga, dan lingkungan sekitar sekolah.
2. Perbeadaan dalam kesehatan dan nutrisi; Tinggi dan berat anak; energy anak dan kesiagaan umum, sering dikaitkan
dengan makanan yang mereka makan, catatan tentang penyakit anak berapa sering
anak tidak masuk sekolah, kesehatan nasional anak, apakah anak bahagia dan
dapat bergaul dengan yang lain-lain/apakah anak menunjukkan tanda-tanda
“bahaya” ketidakbahagian (kurang minat, terlalu diam dan terlalu agresif), dan
penglihatan dan pendengaran anak.
3. Perbedaan dalam kemampuan anak di sekolah; Perkembangan pengetahuan dan
keterampilan anak, khususnya dalam mata-mata pelajaran dasar, seperti bahasa
dan matematika. perkembangan pemahaman anak, khususnya kemampuan mereka untuk
memahami ide-ide abstrak, perkembangan minat anak pada subject-subject estetis
seperti seni dan music, perkembangn anak pada mata-mata pelajaran yang menuntut
kondisi fisik, seperti permainan, keterampilan dan kerajinan, dan perkembangan
tanggung jawab anak dan pengertiannya tentang cara berperilaku.
4. Perbedaan dalam minat; Anak-anak
memiliki perbedaan minat baik didalam maupun diluar sekolah. Dengan mengetahui
minat anak-anak, guru dapat belajar bagaimana menyajikan pelajaran, sehingga
dapat lebih diminati dan bermakna bagi anak. Dengan cara ini anak-anak lebih
cenderung mengarahkan perhatiannya dan upayanya pada pekerjaannya.
d. Komitmen Untuk Menciptakan
Pengajaran Bermutu
Seorang
guru senantiasa merespons perubahan - perubahan pengetahuan baru dan terkini
terutama ide-ide baru tersebut dalam implementasi kurikulum dikelas, sehingga
pembelajaran bermutu.
Mutu
pembelajaran atau mutu pendidikan akan dapat dicapai jika guru memenuhi
kebutuhan siswa-siswi dan yang harus dipersiapkan oleh guru. Kemampuan guru
menciptakan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan adalah upaya posistif
untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Keterampilan itu ditambah lagi dengan
upaya maksimal guru dengan menerapkan 8 keterampilan dasar mengajar yaitu
Keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan bertanya, keterampilan
memberi penguatan, keterampilan menjelaskan, keterampilan mengelola kelas,
keterampilan mengadakan variasi, keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
dan keterampilan mengajar kelompok kecil.
Mengajar
adalah upaya yang dilakukan guru untuk menciptakan suasana yang kondusif agar
terjadi proses pembelajaran yang efektif. Menjadikan proses pembelajaran yang
efektif artinya harus mampu melibatkan peserta didik, baik keterlibatan
emosional, pikiran dan fisik. Keterlibatan emosinal menjadikan siswa-siswi
merasakan pentingnya materi yang dipelajari, sehingga benar-benar menjadi
sebuah kebutuhan. Melibatkan pikiran, siswa-siswi dapat digerakan dan
dibangkitkan motivasinya agar melibatkan pikiran untuk mempelajari konsep
maupun prinsip dalam ilmu pengetahuan yang dipelajari, dan keterlibatan fisik
adalah untuk mengasah keterampilan dan mengembangkan bakat.
Untuk
memenuhi hal tersebut guru dituntut mengelola proses belajar-mengajar yang
memberikan rangsangan kepada siswa-siswi sehingga dia mampu belajar. Dengan
demikian keinginan untuk mencapai 3 ranah pembelajaran, yakni Kognitif, Afektif
dan Psikomotorik dapat dicapai.
Upaya
dalam menciptakan pembelajaran aktif dan menyenangkan pada dasarnya dapat
dilakukan melalui penerapan keterampilan dasar mengajar tersebut dengan
konsisten, apalagi jika guru mampu menciptakan improvisasi dan pengembangan setiap
keterampilan dasar mengajar.
2.5
Syarat-syarat Menjadi Guru Profesional
Untuk
menjadi sosok guru yang profesional tidaklah semudah mengucapnya. Ada banyak
hal yang harus dipenuhi sehingga dengan demikian dapat menunjukkan bagaimana
seorang guru yang sesungguhnya. Dapat menciptakan lulusan yang unggul dan dapat
berdaya saing, dan tentunya memahami apa yang sudah dipelajari selama berada di
jenjang pendidikan tertentu. Untuk mendapa julukan profesional ini butuh usaha
keras, keuletan dan ketekunan. Sehingga sesuai yang tertulis dalam http://heaven-panjoelnia.blogspot.com/2011/07/syarat-syarat-menjadi-guru-yang.html
setidaknya ada 8 syarat untuk menjadi guru profesional, antara lain:
a.
Menguasai pekerjaan
Seseorang
layak disebut professional apabila ia tahu betul apa yang harus ia kerjakan.
Pengetahuan terhadap pekerjaannya ini harus dapat dibuktikan dengan hasil yang
dicapai. Dengan kata lain, seorang professional tidak hanya pandai memainkan
kata-kata secara teoritis, tapi juga harus mampu mempraktekkannya dalam
kehidupan nyata. Ia memakai ukuran-ukuran yang jelas, apakah yang dikerjakannya
itu berhasil atau tidak. Untuk menilai apakah seseorang menguasai pekerjaannya,
dapat dilihat dari tiga hal yang pokok, yaitu bagaimana ia bekerja, bagaimana
ia mengatasi persoalan, dan bagaimana ia akan menguasai hasil kerjanya.
Seseorang
yang menguasai pekerjaan akan tahu betul seluk beluk dan liku-liku
pekerjaannya. Artinya, apa yang dikerjakannya tidak cuma setengah-setengah,
tapi ia memang benar-benar mengerti apa yang ia kerjakan. Dengan begitu, maka
seorang profesional akan menjadikan dirinya sebagai problem solver (pemecah
persoalan), bukannya jadi trouble maker (pencipta masalah) bagi pekerjaannya.
b.
Mempunyai loyalitas
Loyalitas
bagi seorang profesional memberikan petunjuk bahwa dalam melakukan
pekerjaannya, ia bersikap total. Artinya, apapun yang ia kerjakan didasari oleh
rasa cinta. Seorang professional memiliki suatu prinsip hidup bahwa apa yang
dikerjakannya bukanlah suatu beban, tapi merupakan panggilan hidup. Maka, tak
berlebihan bila mereka bekerja sungguh-sungguh.
Loyalitas
bagi seorang profesional akan memberikan daya dan kekuatan untuk berkembang dan
selalu mencari hal-hal yang terbaik bagi pekerjaannya. Bagi seorang
profesional, loyalitas ini akan menggerakkan dirinya untuk dapat melakukan apa
saja tanpa menunggu perintah. Dengan adanya loyalitas seorang professional akan
selalu berpikir proaktif, yaitu selalu melakukan usaha-usaha antisipasi agar
hal-hal yang fatal tidak terjadi.
c.
Mempunyai integritas
Nilai-nilai
kejujuran, kebenaran, dan keadilan harus benar-benar jadi prinsip dasar bagi
seorang profesional. Karena dengan integritas yang tingi, seorang profesional
akan mampu membentuk kehidupan moral yang baik. Maka, tidaklah berlebihan
apabila dikatakan bahwa seorang professional tak cukup hanya cerdas dan pintar,
tapi juga sisi mental. Segi mental seorang professional ini juga akan sekaligus
menentukan kualitas hidupnya. Alangkah lucunya bila seseorang mengaku sebagai
profesional, tapi dalam kenyataanya ia seorang koruptor atau manipulator ?
Integritas
yang dipunyai oleh seorang professional akan membawa kepada penyadaran diri
bahwa dalam melakukan suatu pekerjaan, hati nurani harus tetap menjadi dasar
dan arah untuk mewujudkan tujuannya. Karena tanpa mempunyai integritas yang
tinggi, maka seorang professional hanya akan terombang-ambingkan oleh perubahan
situasi dan kondisi yang setiap saat bisa terjadi. Di sinilah intregitas
seorang professional diuji, yaitu sejauh mana ia tetap mempunyai prinsip untuk
dapat bertahan dalam situasi yang tidak menentu.
d.
Mampu bekerja keras
Seorang
profesional tetaplah manusia biasa yang mempunyai keterbatasan dan kelemahan.
Maka, dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai, seorang professional tidak
dapat begitu saja mengandalkan kekuatannya sendiri. Sehebat-hebatnya seorang
profesional, pasti tetap membutuhkan kehadiran orang lain untuk mengembangkan
hidupnya. Di sinilah seorang professional harus mampu menjalin kerja sama
dengan berbagai pihak. Dalam hal ini, tak benar bila jalinan kerja sama hanya
ditujukan untuk orang-orang tertentu. Seorang profesional tidak akan pernah
memilih-milih dengan siapa ia akan bekerja sama.
Seorang
profesional akan membuka dirinya lebar-lebar untuk mau menerima siapa saja yang
ingin bekerja sama. Maka tak mengherankan bila disebut bahwa seorang
profesional siap memberikan dirinya bagi siapa pun tanpa pandang bulu. Untuk
dapat mewujudkan hal ini, maka dalam diri seorang profesional harus ada kemauan
menganggap sama setiap orang yang ditemuinya, baik di lingkungan pekerjaan,
sosial, maupun lingkungan yang lebih luas.
Seorang
profesional tidak akan merasa canggung atau turun harga diri bila ia harus
bekerja sama dengan orang-orang yang mungkin secara status lebih rendah
darinya. Seorang profesional akan bangga bila setiap orang yang mengenalnya,
baik langsung maupun tidak langsung, memberikan pengakuan bahwa ia memang
seorang profesional. Hal ini bisa dicapai apabila ia mampu mengembangkan dan
meluaskan hubungan kerja sama dengan siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.
e.
Mempunyai Visi
Seorang
profesional harus mempunyai visi atau pandangan yang jelas akan masa depan.
Karena dengan adanya visi tersebut, maka ia akan memiliki dasar dan landasan
yang kuat untuk mengarahkan pikiran, sikap, dan perilakunya. Dengan mempunyai
visi yang jelas, maka seorang profesional akan memiliki rasa tanggung jawab
yang besar, karena apa yang dilakukannya sudah dipikirkan masak-masak, sehingga
ia sudah mempertimbangkan resiko apa yang akan diterimanya.
Tanpa
adanya visi yang jelas, seorang profesional bagaikan “macan ompong”, dimana
secara fisik ia kelihatan tegar, tapi sebenarnya ia tidak mempunyai kekuatan
apa-apa untuk melakukan sesuatu, karena tidak mempunyai arah dan tujuan yang
jelas. Dengan adanya visi yang jelas, seorang profesional akan dengan mudah
memfokuskan terhadap apa yang ia pikirkan, lakukan, dan ia kerjakan.
Visi
yang jelas juga memacunya menghasilkan prestasi yang maksimal, sekaligus ukuran
yang jelas mengenai keberhasilan dan kegagalan yang ia capai. Jika gagal, ia
tidak akan mencari kambing hitam, tapi secara dewasa mengambil alih sebagai
tanggung jawab pribadi dan profesinya.
f.
Mempunyai kebanggaan
Seorang
profesional harus mempunyai kebanggaan terhadap profesinya. Apapun profesi atau
jabatannya, seorang profesional harus mempunyai penghargaan yang
setinggi-tingginya terhadap profesi tersebut. Karena dengan rasa bangga
tersebut, ia akan mempunyai rasa cinta terhadap profesinya.
Dengan
rasa cintanya, ia akan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap apa yang
dilakukannya. Komitmen yang didasari oleh munculnya rasa bangga terhadap
profesi dan jabatannya akan menggerakkan seorang profesional untuk mencari dan
hal-hal yang lebih baik, dan senantiasa memberikan kontribusi yang besar terhadap
apa yang ia lakukan.
g.
Mempunyai komitmen
Seorang
profesional harus memiliki komitmen tinggi untuk tetap menjaga
profesionalismenya. Artinya, seorang profesional tidak akan begitu mudah
tergoda oleh bujuk rayu yang akan menghancurkan nilai-nilai profesi. Dengan
komitmen yang dimilikinya, seorang akan tetap memegang teguh nilai-nilai
profesionalisme yang ia yakini kebenarannya.
Seseorang
tidak akan mengorbankan idealismenya sebagai seorang profesional hanya
disebabkan oleh hasutan harta, pangkat dan jabatan. Bahkan bisa jadi, bagi
seorang profesional, lebih baik mengorbankan harta, jabatan, pangkat asalkan
nilai-nilai yang ada dalam profesinya tidak hilang.
Memang,
untuk membentuk komitmen yang tinggi ini dibutuhkan konsistensi dalam
mempertahankan nilai-nilai profesionalisme. Tanpa adanya konsistensi atau
keajekan, seseorang sulit menjadikan dirinya sebagai profesional, karena hanya
akan dimainkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi.
h.
Mempunyai Motivasi
Dalam
situasi dan kondisi apa pun, seorang professional tetap harus bersemangat dalam
melakukan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Artinya, seburuk apa pun kondisi
dan situasinya, ia harus mampu memotivasi dirinya sendiri untuk tetap dapat
mewujudkan hasil yang maksimal.
Dapat
dikatakan bahwa seorang professional harus mampu menjadi motivator bagi dirinya
sendiri. Dengan menjadi motivator bagi dirinya sendiri, seorang professional
dapat membangkitkan kelesuan-kelesuan yang disebabkan oleh situasi dan kondisi
yang ia hadapi. Ia mengerti, kapan dan di saat-saat seperti apa ia harus
memberikan motivasi untuk dirinya sendiri.
Dengan memiliki
motivasi tersebut, seorang professional akan tangguh dan mantap dalam
menghadapi segala kesulitan yang dihadapinya. Ia tidak mudah menyerah kalah dan
selalu akan menghadapi setiap persoalan dengan optimis. Motivasi membantu
seorang professional mempunyai harapan terhadap setiap waktu yang ia lalui,
sehingga dalam dirinya tidak ada ketakutan dan keraguan untuk melangkahkan
kakinya.
Apabila
sudah mampu memenuhi syarat-syarat tersebut barulah seorang guru bisa disebut
sebagai seorang profesional, yang akan membawa dunia pendidikan ke arah
kemajuan dan mempermudah terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Dengan
terpenuhi syarat-syarat itu pula maka tidak ada lagi istilah guru amatiran,
tetapi semua berkualitas, dan siap untuk mencetak SDM yang berkualitas demi
kemajuan nusa dan bangsa.
2.6
Guru yang Profesional adalah Guru yang Berkualitas
Dalam
menjalankan aktivitas pendidikan yang merupakan lembaga untuk menjalankan
proses belajar mengajar maka sudah barang tentu hal utama yang harus ada adalah
siswa (peserta didik) dan guru (pendidik; pengajar). Dalam prosesnya kedua
unsur ini harus selalu berinteraksi sehingga tujuan tercapai. Namun semuanya
tidak semudah rencana semua pasti ada kendala atau hambatan dalam mencapai,
dalam pendidikanpun terkadang guru berkapasitas tetapi siswa tidak siap,
terkadang pula siswa siap tetapi guru tidak punya kapasitas yang memadai untuk
mengajarnya. Ini adalah suatu fenomena yang sungguh-sungguh sering terjadi di
lingkungan keseharian kita dan sudah bukan rahasia lagi.
Profesionalisme
gurulah dalam dunia pendidikan sekarang ini yang sangat dibutuhkan, karena
dengan profesionalnya seorang guru akan mampu mengatasi bagaimapun sulitnya
dalam penguasaan kelas. Guru sekarang ini memang bukan lagi sumber belajar
melainkan pendamping dalam belajar sehingga kalau tidak profesional siswa akan
remeh terhadap guru dan nantinya guru takut untuk mengajar siswanya. Padahal
semestinya, guru sebagai profesi memang harus dilakukan dengan profesional dan
tidak lagi setengah-setengah dilakukan oleh guru.
Guru
harus memiliki pola pembelajaran yang efektif dalam proses pembelajaran, karena
dengan demikian siswa akan menjadi tertarik untuk menyimak materi yang disampaikan
dan guru akan bisa menguasai kelas dimana dia mengajar. Pembelajaran efektif
ditandai oleh berlangsungnya proses belajar mengajar. Proses belajar dapat
dikatakan berlangsung apabila seseorang sekarang dapat mengetahui atau
melakukan sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui atau tidak dapat dilakukan
olehnya. Jadi hasil belajar akan terlihat dengan adanya tingkah laku baru dalam
tingkat pengetahuan berpikir atau kemampuan jasmaniah. (Hamzah, 2007: 44)
Sesuai
yang tertulis dalam http://petaparosenheim.blogspot.com/2013/04/syarat-syarat-guru-profesional.html
guru profesional harus memenuhi beberapa kompetensi seperti:
a.
Kompetensi Paedagogik, adalah kemampuan
mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta
didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir a).
Artinya guru harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, mulai dari
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Guru harus
menguasi manajemen kurikulum, mulai dari merencanakan perangkat kurikulum,
melaksanakan kurikulum, dan mengevaluasi kurikulum, serta memiliki pemahaman
tentang psikologi pendidikan, terutama terhadap kebutuhan dan perkembangan
peserta didik agar kegiatan pembelajaran lebih bermakna dan berhasil guna.
b.
Kompetensi Personal, adalah kemampuan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir
b). Artinya guru memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi
sumber inspirasi bagi siswa. Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian
yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan tri-pusat yang dikemukakan
oleh Ki Hajar Dewantoro, yaitu Ing Ngarso
Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. (di depan guru
member teladan/contoh, di tengah memberikan karsa, dan di belakang memberikan
dorongan/motivasi).
c.
Kompetensi Profesional, adalah kemampuan
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing
peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar
Nasional Pendidikan (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir c). Artinya guru
harus memiliki pengetahuan yang luas berkenaan dengan bidang studi atau subjek
matter yang akan diajarkan serta penguasaan didaktik metodik dalam arti
memiliki pengetahuan konsep teoretis, mampu memilih model, strategi, dan metode
yang tepat serta mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran. Guru pun
harus memiliki pengetahuan luas tentang kurikulum, dan landasan kependidikan.
d.
Kompetensi Sosial, adalah kemampuan guru
sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar. (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir
d). Artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan
murid-muridnya maupun dengan sesama teman guru, dengan kepala sekolah bahkan
dengan masyarakat luas.
Dengan adanya guru-guru yang profesional maka menunjukkan
bahwa guru tersebut memiliki kualitas untuk dipertanggungjawabkan dalam
profesinya. Karena kalau seorang guru tidak bisa menjadi presiden, hal tesebut
wajar. Namun ketika seorang guru tidak bisa mengajar inilah masalah besar.
Bagaimana mungkin pendidikan akan berkualitas kalau tenaga pengajarnya (guru) saja tidak berkualitas.
Oleh sebab itulah dengan guru yang profesional akan melahirakan guru yang
berkualitas dan akan memberikan kemajuan bagi pendidikan di tanah air tercinta.
Tujuan pendidikan nasional akan senantiasa dapat dicapai.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Dari
pembahasan yang sudah penulis uraikan, dapat ditarik beberapa simpulan, yakni
sebagai berikut:
1.
Antara profesi, profesional, dan
profesionalisme merupakan tiga istilah yang saling berkaitan satu sama lain.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan dalam usaha memenuhi kebutuhan
hidup yang dalam prosesnya membutuhkan suatu ketrampilan (skill). Ketrampilan dibutuhkan untuk menjadi seorang profesional,
dan bagaimana seorang profesional bersikap inilah yang disebut profesionalisme.
2.
Guru merupakan suatu profesi, yang
berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak
dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.
3.
Ukuran kualitas seorang guru bukan
diukur dari banyaknya pelatihan/seminar yang diikuti, atau lamanya masa
mengajar tetapi bagaimana guru melaksanakan tugas-tugas dengan baik sesuai
dengan profesinya.
4.
Syarat menjadi guru yang profesional:
a. Menguasai
pekerjaan
b. Mempunyai
loyalitas
c. Mempunyai
integritas
d. Mampu
bekerja keras
e. Mempunyai
visi
f. Mempunyai
kebanggaan
g. Mempunyai
komitmen
h. Mempunyai
motivasi
5.
Dengan adanya guru-guru yang profesional maka menunjukkan
bahwa guru tersebut memiliki kualitas untuk dipertanggungjawabkan dalam
profesinya.
3.2
Saran-saran
Dari
makalah yang sudah penulis selesaikan dapat penulis rumuskan beberapa saran,
diantaranya:
1.
Kepada seluruh guru di nusantara harus
berusaha menjadi guru yang profesional, jangan hanya sekedar menjabat sebagai
guru, karena kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas tenaga ajar
(guru).
2.
Kepada calon guru hendaknya dari
sekarang persiapkan diri, dan pahami bagaimana seorang guru yang profesional
tersebut, sehingga kedepannya dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad dan Razak.2007. Komitmen Guru.Erlangga
Hamzah.2007. Profesi
Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Hasbullah.2006. Pendidikan
Formal.Universitas
terbuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar